Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita


PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti hilangnya 75 persen hutan yang ada di Bumi Lancang Kuning. Irjen Herry menegaskan alam bukan objek eksploitasi, melainkan warisan yang harus dijaga kelestariannya demi kelangsungan hidup generasi mendatang.

“Alam bukan untuk dieksploitasi. Kalau kita menjaga alam, maka alam akan jaga kita,” kata Irjen Herry Heryawan dalam forum detikcom Regional Summit, di Ballroom The Premiere Hotel Pekanbaru, Jumat (19/12/2025) siang

Irjen Herry Heryawan menyoroti hilangnya hutan di Provinsi Riau. Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Herry Heryawan menyampaikan dari total 5,4 juta hektare luas hutan di Riau, kini hanya tersisa 1,7 juta hektare saja atau sekitar 75 persennya hilang.

“(Penyebab) hilangnya ada dua, (akibat) deforestasi dan kebakaran hutan,” imbuhnya.

Permasalahan lingkungan inilah yang menjadi salah satu fokus utama Irjen Herry Heryawan dalam memimpin Polda Riau. Melalui pendekatan budaya Melayu, Herry Heryawan mengajak peran kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dalam melindungi hutan yang ada di Bumi Lancang Kuning.

“Tunjuk ajar Melayu sudah mengajarkan bagaimana kita dengan syair dan pantun untuk mengagungkan alam kita,” katanya.

Sejak dilantik sebagai Kapolda Riau pada Maret 2025, Irjen Herry menginisiasi program Green Policing, sebuah konsep pemolisian hijau dengan pendekatan lingkungan dan budaya.

“Saya membuat satu pendekatan pemolisian, Green Policing, konsep pemolisian berbasis dampak masalah, yang mana yang terjadi di sini masalahnya adalah lingkungan,” ungkapnya.

Melalui Green Policing ini, Kapolda menegaskan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga ekologis. Konsep Green Policing juga menciptakan upaya kolaboratif antara Polri, TNI, Pemda, serta elemen masyarakat lainnya.

Green Policing menjadi role model dalam mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal, seperti Tunjuk Ajar Melayu, dalam strategi pengamanan wilayah dan perlindungan sumber daya alam.

Dalam upaya melindungi hutan ini, diperlukan adanya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, Polda Riau secara konsisten terus melakukan upaya edukasi dan aksi nyata dalam penanaman pohon dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk Gen-Z.

“Untuk bisa memberikan kesadaran kolektif mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, dan seterusnya,” pungkasnya.


Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah