Sabam Tanjung Apresiasi Kakanwil Kemenkumham Riau Maizar Atas Penguatan Pembinaan UMKM bagi Warga Binaan


*

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, mengajak seluruh pemerintah daerah baik kota, kabupaten, maupun Pemerintah Provinsi Riau untuk menguatkan kolaborasi dengan Lembaga Pemasyarakatan dalam pembinaan warga binaan, baik saat masih menjalani masa pidana maupun setelah mereka bebas.



Sabam menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanat  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022   tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan peran penting pemerintah daerah dalam membantu pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Melalui  Pasal 14, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk:



1. Membantu peningkatan kualitas hidup dan keterampilan warga binaan.

2. Mendukung proses reintegrasi sosial pasca-bebas agar tidak kembali melakukan tindak pidana.

3. Memberikan dukungan sosial, lapangan kerja, dan peluang usaha bagi eks warga binaan.



Sabam mendorong agar setiap warga binaan yang mengikuti pelatihan keterampilan di Lapas/Rutan bisa memperoleh sertifikat resmi, sehingga keterampilan mereka diakui dan dapat dijadikan modal untuk membuka usaha ataupun bekerja setelah bebas.



*Apresiasi untuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru*

Dalam pernyataannya, Sabam memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru  yang saat ini gencar menyelenggarakan berbagai program pembinaan dan karya warga binaan, mulai dari pelatihan pertukangan, perbengkelan, hingga pertanian.



Menurut Sabam, keberhasilan program pembinaan di lapas perlu disambut pemerintah kota dan provinsi dengan langkah nyata, di antaranya:

* Membuat program kolaborasi pembinaan lanjutan.

* Membantu pemasaran produk karya warga binaan, termasuk melalui bazar UMKM.

* Membuka akses kemitraan usaha bagi warga binaan dan eks warga binaan.

“Jika pemerintah daerah turut berkolaborasi, maka karya warga binaan bisa berkembang, terserap pasar, dan memberi manfaat langsung. Mereka bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat, memiliki usaha, dan tidak lagi menganggur,” tegas Sabam.



*Eks Warga Binaan Harus Diberi Kesempatan yang Sama*

Sabam menegaskan bahwa warga binaan pemasyarakatan memiliki hak yang sama dengan masyarakat lain untuk mendapatkan penghidupan yang layak setelah bebas.



Ia berharap Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau dapat memberi perhatian serius pada penguatan pembinaan pasca-bebas, khususnya dengan:

* Program pendampingan UMKM

* Pelatihan lanjutan

* Bantuan permodalan

* Akses pemasaran produk

* Pengawalan agar eks napi tidak kembali ke lingkungan penyebab kriminalitas

“Jika pembinaan terpadu dilakukan, maka tingkat residivisme bisa ditekan, keamanan meningkat, dan eks warga binaan dapat menjadi pribadi yang mandiri dan produktif,” ujarnya.

Sabam Tanjung menegaskan bahwa pembinaan warga binaan adalah  tanggung jawab bersama , bukan hanya Lapas. Dengan kolaborasi nyata antara Lapas dan pemerintah daerah, maka proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih baik, warga binaan memiliki masa depan, dan masyarakat Riau mendapatkan manfaat dari semakin rendahnya tingkat kejahatan.**(ian)

Komentar

POPULER

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Nurhayati Sah Nahkodai Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru, GRIB Jaya Pekanbaru Bergerak Humanis

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Bukti Nyata Ketahanan Pangan Presisi, Kapolsek Bangko Apresiasi Produktivitas Kelompok Tani Suak Air Hitam

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Ketua DPRD Pekanbaru: Semua Tempat Usaha Harus Tunduk pada Aturan dan Perizinan

Polresta Pekanbaru Gelar Upacara Pelantikan dan Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Bhabinkamtibmas Rumbai Giat Sambang Antisipasi C3 dan Cooling system Cipta Kondisi Menuju Pilkada Serentak 2024 Damai dan Kondusif

Kodam I/BB Bagikan 500 Lebih Sak Beras kepada Ojol di Makodim 0201/Medan saat Unras di Medan