Langsung ke konten utama

Sabam Tanjung Apresiasi Kakanwil Kemenkumham Riau Maizar Atas Penguatan Pembinaan UMKM bagi Warga Binaan

* PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, mengajak seluruh pemerintah daerah baik kota, kabupaten, maupun Pemerintah Provinsi Riau untuk menguatkan kolaborasi dengan Lembaga Pemasyarakatan dalam pembinaan warga binaan, baik saat masih menjalani masa pidana maupun setelah mereka bebas. Sabam menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanat  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022   tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan peran penting pemerintah daerah dalam membantu pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Melalui  Pasal 14, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk: 1. Membantu peningkatan kualitas hidup dan keterampilan warga binaan. 2. Mendukung proses reintegrasi sosial pasca-bebas agar tidak kembali melakukan tindak pidana. 3. Memberikan dukungan sosial, lapangan kerja, dan peluang usaha bagi eks warga binaan. Sabam mendorong agar setiap warga binaan yang mengikuti pelatihan keterampil...

Sabam Tanjung Apresiasi Kakanwil Kemenkumham Riau Maizar Atas Penguatan Pembinaan UMKM bagi Warga Binaan


*

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, mengajak seluruh pemerintah daerah baik kota, kabupaten, maupun Pemerintah Provinsi Riau untuk menguatkan kolaborasi dengan Lembaga Pemasyarakatan dalam pembinaan warga binaan, baik saat masih menjalani masa pidana maupun setelah mereka bebas.



Sabam menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanat  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022   tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan peran penting pemerintah daerah dalam membantu pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Melalui  Pasal 14, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk:



1. Membantu peningkatan kualitas hidup dan keterampilan warga binaan.

2. Mendukung proses reintegrasi sosial pasca-bebas agar tidak kembali melakukan tindak pidana.

3. Memberikan dukungan sosial, lapangan kerja, dan peluang usaha bagi eks warga binaan.



Sabam mendorong agar setiap warga binaan yang mengikuti pelatihan keterampilan di Lapas/Rutan bisa memperoleh sertifikat resmi, sehingga keterampilan mereka diakui dan dapat dijadikan modal untuk membuka usaha ataupun bekerja setelah bebas.



*Apresiasi untuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru*

Dalam pernyataannya, Sabam memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru  yang saat ini gencar menyelenggarakan berbagai program pembinaan dan karya warga binaan, mulai dari pelatihan pertukangan, perbengkelan, hingga pertanian.



Menurut Sabam, keberhasilan program pembinaan di lapas perlu disambut pemerintah kota dan provinsi dengan langkah nyata, di antaranya:

* Membuat program kolaborasi pembinaan lanjutan.

* Membantu pemasaran produk karya warga binaan, termasuk melalui bazar UMKM.

* Membuka akses kemitraan usaha bagi warga binaan dan eks warga binaan.

“Jika pemerintah daerah turut berkolaborasi, maka karya warga binaan bisa berkembang, terserap pasar, dan memberi manfaat langsung. Mereka bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat, memiliki usaha, dan tidak lagi menganggur,” tegas Sabam.



*Eks Warga Binaan Harus Diberi Kesempatan yang Sama*

Sabam menegaskan bahwa warga binaan pemasyarakatan memiliki hak yang sama dengan masyarakat lain untuk mendapatkan penghidupan yang layak setelah bebas.



Ia berharap Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau dapat memberi perhatian serius pada penguatan pembinaan pasca-bebas, khususnya dengan:

* Program pendampingan UMKM

* Pelatihan lanjutan

* Bantuan permodalan

* Akses pemasaran produk

* Pengawalan agar eks napi tidak kembali ke lingkungan penyebab kriminalitas

“Jika pembinaan terpadu dilakukan, maka tingkat residivisme bisa ditekan, keamanan meningkat, dan eks warga binaan dapat menjadi pribadi yang mandiri dan produktif,” ujarnya.

Sabam Tanjung menegaskan bahwa pembinaan warga binaan adalah  tanggung jawab bersama , bukan hanya Lapas. Dengan kolaborasi nyata antara Lapas dan pemerintah daerah, maka proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih baik, warga binaan memiliki masa depan, dan masyarakat Riau mendapatkan manfaat dari semakin rendahnya tingkat kejahatan.**(ian)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...