BEM Sri Pekanbaru Desak Disdik Riau Batalkan Open Bidding Kepala Sekolah, Minta Plt Gubri Panggil Kadisdik
PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Pasca penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rencana pelaksanaan assessment atau open bidding untuk jabatan kepala SMA dan SMK negeri di Riau kini menuai kritik tajam.
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sri Pekanbaru, Maulana Ikhsan, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau agar membatalkan rencana tersebut, karena dinilai bertentangan dengan aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kalau mengacu pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, kepala sekolah bukan jabatan struktural yang bisa dilelang. Itu tugas tambahan bagi guru yang telah lulus diklat dan uji kompetensi. Jadi kalau dipaksakan, jelas menyalahi aturan,” tegas Maulana di Pekanbaru, Sabtu (8/11/2025).
Maulana juga meminta Penjabat (Plt) Gubernur Riau Sofyan Fransyata Hariyanto (S.F. Hariyanto) untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan Riau guna meminta penjelasan resmi terkait rencana open bidding tersebut. Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan agar tidak timbul dugaan penyalahgunaan wewenang di tengah situasi politik dan hukum yang sedang sensitif.
“Kami mendesak Plt Gubernur Riau memanggil Kadisdik Riau untuk klarifikasi rencana assessment kepala sekolah. Selain itu, panggil juga seluruh kepala SMA dan SMK agar tidak ada potensi penyimpangan dalam proses kebijakan Disdik,” ujar Maulana.
Lebih lanjut, Maulana menyoroti keberadaan dua pejabat penting di lingkungan Disdik Riau, yakni Sekretaris Disdik Arden Simeru dan Kabid SMK Taufiq Hidayat. Keduanya dinilai perlu segera dievaluasi oleh Plt Gubernur.
Menurut drMaulana, Arden Simeru ketika masih menjabat Kabid SMK Riau kerap dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) oleh sejumlah aktivis antikorupsi terkait dugaan penyimpangan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK. Sementara Taufiq Hidayat, Kabid SMK Riau yang kini menjabat, disebut menjadi pembicaraan publik karena jarang masuk kantor.
“Kami berharap Plt Gubernur Riau cepat tanggap mengatasi berbagai persoalan di Disdik. Kami juga mendukung langkah tegas untuk mengevaluasi pejabat yang tidak kompeten. Disdik ini harus diisi oleh orang-orang yang punya kualitas di bidang pendidikan, bukan karena faktor kedekatan dengan pejabat,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi KPK, disebutkan bahwa salah satu pejabat yang ikut diamankan mengakui adanya praktik setoran atau “jatah proyek” yang diduga diminta Gubernur dalam sejumlah kegiatan di lingkungan Pemprov Riau. Kondisi ini semakin memperkuat kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan dalam rencana open bidding kepala sekolah.
“Kami tidak ingin dunia pendidikan di Riau tercoreng oleh kepentingan politik atau transaksi jabatan. Kepala sekolah harus dipilih karena kompetensi, bukan karena kedekatan,” tambah Maulana.
**Catatan Redaksi**
Rencana open bidding kepala sekolah yang sempat digagas sebelum Gubernur Riau ditangkap KPK kini menjadi ujian bagi integritas Disdik Riau. Publik menanti langkah tegas dari Plt Gubernur S.F. Hariyanto: melanjutkan kebijakan lama atau menegakkan aturan sesuai Permendikbudristek demi menjaga marwah pendidikan di Bumi Lancang Kuning.**

Komentar
Posting Komentar