Sinergi DPRD dan Pemkab Indramayu Perkuat Regulasi lewat Perubahan Propemperda 2025


DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

INDRAMAYU, SABTANEWS.COM  – DPRD Kabupaten Indramayu bersama Pemerintah Daerah telah menggelar Rapat Paripurna penting yang membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Kamis (25/9/2025) tersebut, juga dimeriahkan dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama sebagai bukti kolaborasi antara pemerintah daerah dan dewan.

Acara itu dipimpin  oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Nurhayati, dan dihadiri oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Nurhayati menegaskan, perubahan Propemperda 2025 merupakan langkah strategis untuk memastikan, bahwa setiap regulasi daerah yang dibentuk benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan ke depan.

Ia menyatakan, bahwa penyusunan Propemperda harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan berorientasi pada prioritas pembangunan, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang nyata dan konkret bagi warga Indramayu.

Sementara itu,  Lucky Hakim  menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menyiapkan regulasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia menyebutkan, penandatanganan persetujuan bersama itu bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, berpihak pada kepentingan publik, serta mampu memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil kajian mendalam dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), terjadi penyesuaian signifikan pada jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Awalnya, Propemperda memuat 18 Raperda, yang terdiri dari 15 usulan dari Bupati dan 2 usulan dari DPRD, ditambah 1 Raperda sisa pembahasan tahun 2024. Setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif, jumlah tersebut akhirnya bertambah menjadi 21 Raperda yang akan masuk dalam agenda Propemperda Kabupaten Indramayu Tahun 2025.

Salah satu tambahan Raperda yang penting adalah usulan tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PT BPR Indramayu Jabar Perseroda.

Dengan disahkannya perubahan ini, diharapkan setiap Peraturan Daerah yang ditetapkan nantinya tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen penggerak pembangunan yang berkelanjutan.

Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang, sehingga kebijakan daerah selalu relevan dengan kondisi aktual.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama perubahan Propemperda 2025 oleh Ketua DPRD dan Bupati Indramayu, yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat.(MC Indramayu/Fikri)

Komentar

POPULER

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

Muhammad Yahya Lase Resmi Nahkodai Satgasus DPC GRIB JAYA Pekanbaru, Ketua DPC S Hondro: "Satgasus Harus Solid, Profesional, dan Satu Komando"

KONSOLIDASI PERDANA: KETUA DPC DAN KETUA SATGASUS GRIB JAYA PEKANBARU RUMUSKAN LANGKAH STRATEGIS ORGANISASI

AHCC Pekanbaru 2026: Ketika Pemimpin Dipulihkan, Pelayanan Digerakkan Kembali

Sinergitas Antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Diperkuat Melalui Langkah-Langkah Nyata

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Humas Polda Riau Perkuat Komunikasi Publik, Tekankan Pendekatan Humanis dan Perang Hoaks