Langsung ke konten utama

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Staf Khusus Menteri HAM RI Thomas Harming Suwarta mengajak seluruh wartawan di Indonesia untuk terlibat aktif dalam agenda besar Pembangunan HAM di Indonesia. Menurut Thomas, jurnalis tidak hanya menjadi pilar demokrasi tetapi juga menjadi pilar Hak Asasi Manusia.  Hal tersebut disampaikan Thomas dalam seminar nasional bertajuk “Jurnalis dalam Perspektif Hak Asasi Manusia” dalam rangka Rapat Kerja Nasional Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (Pewarna) di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Kamis (13/11). “Bangun peradaban HAM itu adalah tugas kita semua masyarakat Indonesia, lebih-lebih lagi wartawan karena mereka memiliki kekuatan luar biasa melalui tulisan atau reportase berita yang bisa memberi kesadaran pada masyarakat dan juga pemerintah tentunya. Bayangkan kalau media atau wartawan memiliki perspektif tentang Hak Asasi Manusia maka dengan sendirinya mereka memberi porsi besar pada isu-isu HAM dan pasti berdampak pada masyarakat,” ujar Thomas. Dikat...

Sinergi DPRD dan Pemkab Indramayu Perkuat Regulasi lewat Perubahan Propemperda 2025


DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

INDRAMAYU, SABTANEWS.COM  – DPRD Kabupaten Indramayu bersama Pemerintah Daerah telah menggelar Rapat Paripurna penting yang membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Kamis (25/9/2025) tersebut, juga dimeriahkan dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama sebagai bukti kolaborasi antara pemerintah daerah dan dewan.

Acara itu dipimpin  oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Nurhayati, dan dihadiri oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Nurhayati menegaskan, perubahan Propemperda 2025 merupakan langkah strategis untuk memastikan, bahwa setiap regulasi daerah yang dibentuk benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan ke depan.

Ia menyatakan, bahwa penyusunan Propemperda harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan berorientasi pada prioritas pembangunan, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang nyata dan konkret bagi warga Indramayu.

Sementara itu,  Lucky Hakim  menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menyiapkan regulasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia menyebutkan, penandatanganan persetujuan bersama itu bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, berpihak pada kepentingan publik, serta mampu memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil kajian mendalam dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), terjadi penyesuaian signifikan pada jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Awalnya, Propemperda memuat 18 Raperda, yang terdiri dari 15 usulan dari Bupati dan 2 usulan dari DPRD, ditambah 1 Raperda sisa pembahasan tahun 2024. Setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif, jumlah tersebut akhirnya bertambah menjadi 21 Raperda yang akan masuk dalam agenda Propemperda Kabupaten Indramayu Tahun 2025.

Salah satu tambahan Raperda yang penting adalah usulan tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PT BPR Indramayu Jabar Perseroda.

Dengan disahkannya perubahan ini, diharapkan setiap Peraturan Daerah yang ditetapkan nantinya tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen penggerak pembangunan yang berkelanjutan.

Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang, sehingga kebijakan daerah selalu relevan dengan kondisi aktual.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama perubahan Propemperda 2025 oleh Ketua DPRD dan Bupati Indramayu, yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat.(MC Indramayu/Fikri)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...