Kejati Riau Tetapkan Mantan Direktur PT SPR Sebagai Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menetapkan RN, mantan Direktur PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan penerimaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT. Pertamina Hulu Rokan yang dikelola PT. SPR periode 2023–2024.

‎Penetapan tersangka tersebut dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk-07/L.4/Fd.2/09/2025 tanggal 15 September 2025.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Zikrullah SH MH menyampaikan, RN disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

‎‎“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RN dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru, terhitung mulai 15 September 2025,” ujar Kasipenkum dalam Siaran Pers

‎Kasus ini merupakan tindak lanjut penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana PI 10% yang semestinya digunakan untuk kepentingan daerah. Hingga kini, penyidik Kejati Riau masih terus mendalami bukti-bukti serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini.(Kasipenkum/R-04)



Komentar

POPULER

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

Muhammad Yahya Lase Resmi Nahkodai Satgasus DPC GRIB JAYA Pekanbaru, Ketua DPC S Hondro: "Satgasus Harus Solid, Profesional, dan Satu Komando"

KONSOLIDASI PERDANA: KETUA DPC DAN KETUA SATGASUS GRIB JAYA PEKANBARU RUMUSKAN LANGKAH STRATEGIS ORGANISASI

AHCC Pekanbaru 2026: Ketika Pemimpin Dipulihkan, Pelayanan Digerakkan Kembali

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau

Pekerja Perkebunan di Kabun Minta Haknya Dipenuhi

Kadisdik Riau Diwakili Kabid SMA Buka LCC Empat Pilar MPR RI, Tanamkan Nilai Kebangsaan di Kalangan Pelajar