Antisipasi Penyakit Campak, Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Pencegahan Campak, Imunisasi jadi Fokus Utama
Surabaya Terbitkan SE Pencegahan Campak, Imunisasi Jadi Fokus Utama. Foto: dok.humaspemkotsurabaya
SURABAYA, SABTANEWS.COM – Wali kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.7.1/18915/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Campak. Langkah ini diambil menyusul ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep, Madura, serta tingginya mobilitas penduduk antarwilayah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menyatakan SE ini menjadi panduan bagi masyarakat untuk memutus rantai penularan campak.
“Mohon doanya agar Surabaya tetap aman dari KLB. Kami terus berupaya agar hal tersebut tidak terjadi. Fokus utama kami saat ini adalah mengejar imunisasi, yaitu mencari anak-anak yang belum lengkap status imunisasinya, kemudian melengkapi dosisnya,” ujar Nanik dalam siaran pers Humas Pemkot Surabaya, Selasa (3/9/2025).
Nanik mengakui bahwa penanganan campak di Surabaya memiliki tantangan tersendiri, terutama karena tingginya mobilitas penduduk. Selain itu, masih terdapat sebagian kecil masyarakat yang enggan membawa anaknya untuk imunisasi karena stigma atau misinformasi.
"Kadang kami harus mendatangi warga satu per satu, mencari dari rumah ke rumah, karena masih ada yang percaya pada stigma tertentu," katanya.
Meskipun demikian, ia menegaskan capaian imunisasi di Kota Surabaya telah melampaui target pemerintah pusat. Data per Januari hingga Juli 2025 menunjukkan bahwa cakupan imunisasi Campak-Rubela (MR) sangat menggembirakan. Dosis pertama mencapai 60,1 persen, dosis kedua 60,7 persen, dan dosis ketiga 76,71 persen—semuanya melebihi target 58 persen.
“Target dari pemerintah pusat adalah 95 persen per antigen, dan kita sudah melampaui target tersebut,” tegas Nanik.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa campak merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang sangat menular, disebabkan oleh virus dengan gejala antara lain demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, serta ruam kemerahan khas yang menyebar ke seluruh tubuh.
Penularan terjadi melalui udara (percikan droplet) dan kontak langsung dengan penderita. Oleh karena itu, selain upaya imunisasi secara masif, pencegahan juga dilakukan melalui berbagai tindakan pengendalian. Salah satunya, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) apabila anak atau anggota keluarga mengalami gejala demam dan ruam untuk memastikan diagnosis dini.
“Jika muncul ruam, disarankan melakukan isolasi mandiri minimal selama tujuh hari sejak ruam timbul. Isolasi dipantau oleh petugas kesehatan setempat bersama aparat kelurahan dan RT/RW,” jelas Nanik.
Ia juga menekankan pentingnya pemberian vitamin A pada setiap suspek atau kasus Campak-Rubela, sesuai anjuran petugas kesehatan, untuk mencegah komplikasi mata dan mempercepat pemulihan. Bila kondisi penderita memburuk, seperti anak terlihat sangat lemas atau mengalami penurunan kesadaran, segera dibawa ke rumah sakit.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti memakai masker saat sakit, menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.
Nanik juga berpesan kepada para orang tua agar memastikan anak-anak mendapat imunisasi Campak-Rubela (MR) sesuai jadwal, yakni dosis pertama pada usia 9 bulan, dosis booster pertama pada usia 18 bulan, dan jika belum lengkap, dapat diberikan hingga usia 5 tahun. Anak juga mendapat satu dosis tambahan di kelas 1 SD/MI/sederajat melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
“Imunisasi Campak-Rubela (MR) dapat diperoleh di puskesmas, posyandu, klinik, maupun rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta,”tambahnya.(MC Jatim/ida/eyv)

Komentar
Posting Komentar