Perkebunan Riau Bakal Lebih Kondusif dengan Perda Baru, Kata Gubri dan Kemenkumham Riau


Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid (kiri) menerima kunjungan Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Kota Pekanbaru, Senin (7/7/2025).

PEKANBARU, SABTANEWS.COM   - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima kunjungan Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Kota Pekanbaru, Senin (7/7/2025). Pertemuan ini membahas upaya penyesuaian sejumlah peraturan daerah (Perda) agar selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Gubri Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Wilayah Kemenkum Riau yang membantu Pemprov Riau dalam proses revisi perda. Terlebih pada saat ini khususnya perda yang mengatur sektor perkebunan dan penanaman modal.

"Hari ini kita bersama Kakanwil Kemenkum Riau sudah mengkaji tentang perda-perda kita, termasuk salah satunya adalah perda tentang perkebunan yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja," kata Gubri.

Dijelaskan, sinergi ini merupakan langkah penting agar regulasi daerah dapat menyesuaikan perkembangan kebijakan nasional. Dengan begitu, hal tersebut dapat mendukung kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor perkebunan.

"Oleh karena itu ini terima kasih inisiatif dari Kanwil, dalam rangka membantu Provinsi Riau untuk merevisi perda. Kami juga berterima kasih kepada Pak Johan dan tim yang telah menyelesaikan dan ini upaya untuk sinergisitas antara perda dan undang-undang," jelasnya.

Lebih lanjut, Gubri Abdul Wahid menuturkan, pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara Pemprov Riau dan Kanwil Kemenkum Riau dalam membenahi regulasi daerah. Sehingga, bisa mendukung iklim investasi dan keberlanjutan sektor perkebunan.

"Saya sangat terima kasih, Insyaallah akan kita Perdakan nanti, sebagai Omnibus law tentang perda perkebunan," tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini sesuai arahan langsung dari Menteri Hukum dan HAM agar instansi vertikal selalu mendukung program strategis daerah.

"Instansi vertikal di daerah tentu harus bersinergi sebagaimana dengan perintah dari Menteri kami, tentu harus bersinergi dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah. Mudah-mudahan sinergi yang kami berikan kepada Pak Gubernur untuk dapat diterima, nanti kita sesuaikan waktu berikutnya," terang Johan.

Ia juga menegaskan pentingnya keberadaan perda yang selaras dengan aturan pusat agar dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha perkebunan di Riau. Plt KaKanwil Kemenkum Riau, Johan, berpesan agar semua pihak di sektor perkebunan selalu patuh pada ketentuan hukum yang berlaku. 

"Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi perkebunan yang ada di Provinsi Riau. Karena ini memang perda tentang perkebunan dan penanaman modal. Harapannya, insan-insan perkebunan tidak melanggar hukum. Karena memang sudah ada aturan-aturannya. Ingat jangan mainkan aturan, tapi ingat aturan main," pungkasnya.

(Mediacenter Riau/bib)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah