Pemerintah Kabupaten Humbahas Kunker ke Direktorat Jenderal Perhubungan RI
Kunker itu diterima Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat RI Rudi Irawan S.SiT MT.
Dalam pertemuan itu, Chiristison Rudianto Marbun memaparkan kebutuhan pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan di jalan nasional yang berada di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Antara lain pemasangan rambu lalu lintas, alat penerangan jalan, marka jalan, paku jalan, deliniator, guardril termasuk warning light.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Humbahas merencanakan pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan diperbatasan Kabupaten Dairi dan Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara. Seperti pemasangan rambu lalu lintas dan marka jalan. Kabupaten Humbahas sangat membutuhkan perlengkapan tersebut. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Humbahas sangat-sangat membutuhkan perlengkapan jalan tersebut demi kenyamanan berlalu lintas. Jadi kami mohon kepada bapak Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, supaya memberikan perhatian khusus untuk Kabupaten Humbang Hasundutan” pinta Chiristison Rudianto Marbun.
Dalam pertemuan itu, Rudi Irawan MT menyambut baik kehadiran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terkait permohonan bantuan perlengkapan jalan. Usulan yang disampaikan, akan menjadi pertimbangan bagi Direktorat Jenderal Perhubungan, karena memang itu sangat dibutuhkan demi kepentingan masyarakat. “Permohonan perlengkapan jalan di ruas jalan nasional di wilayah Humbang Hasundutan Sumut, akan diusahakan di tahun anggaran 2026. Permohonan ini sudah menjadi perhatian kami” ucap Rudi Irawan.

Komentar
Posting Komentar