Langsung ke konten utama

Polresta Pekanbaru Gelar Minggu Kasih, Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Kamtibmas*

* PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Polresta Pekanbaru bersama Ditbinmas Polda Riau melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Aula Mapolsek Pekanbaru Kota, Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri perwakilan kepolisian, perangkat RT/RW, serta warga Kecamatan Pekanbaru Kota dengan total peserta mencapai 25 orang. Minggu Kasih menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, termasuk persoalan biaya Poskamling hingga kekhawatiran terkait aksi begal yang sempat terjadi di kawasan Gatot Subroto. Warga berharap adanya perbaikan sistem keamanan lingkungan dan peningkatan edukasi kepada masyarakat. Menanggapi hal tersebut, AKBP Efri Yanuri, S.H., M.Si. menegaskan bahwa Polri berkomitmen membuka ruang komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.  “Menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Kami hadir untuk mendengarkan masukan agar pelayanan dan pengamanan semakin maksimal,” ujarnya. Kegiatan berlangsung secara dialogis dan...

Terjadi,Satpolpp Demak Menghalang Wartawan Wawancara Bupati Selesai Acara Pembukaan Grebek Besar


DEMAK, SANTANEWS.COM ,-- Acara pembukaan grebek besar terjadi insiden yang sangat memalukan satpolpp menciderai marwah wartawan dan insan pers kabupaten demak.

Insiden terjadi setelah acara penutupan pembukaan grebek besar dilapangan tembiring demak,diduga oknum satpolpp demak menghalang halangi wartawan untuk melakukan wawancara kepada bupati demak,padahal acara audah selesai dan sudah diluar area pereamian.

Sangat memalukan sekali anggota satpolpp demak melarang wartawan untuk mewawancarai bupati demak,oknum satpolpp mendorong dorong wartawan dan menutup nutupi agar wartawan tidak bisa masuk kerombongan bupati,itu sudah melanggar Undang-Undang Pers (UU No. 40 Tahun 1999) melindungi wartawan dari penghalangan dalam menjalankan tugasnya. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa siapapun yang sengaja menghalangi tugas jurnalistik (mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi) dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp 500 juta. 

Rohmat wartawan kilas fakta menyebutkan "saya ingin mewawancarai bupati tetapi oleh oknum satpolpp demak saya dihalang halangi dan didorong dorong ditutupi akses jalan saya untuk mewawancarai bupati demak,saya tidak terima karena oknum satpolpp demak sudah tidak menghargai,kami juga dilindungi oleh undang- undang yang mengatur kebebasan pers,dengan kelakuan oknum satpolpp demak iru akan menciderai marwah wartawan dan apabila dibiarkan pasti akan terjadi lagi dengan temen temen media yang lain"ujarnya

Agar tidak terjadi hal yang serupa kepada teman teman media yang lain rohmat media kilas fakta akan melakukan langkah langkah hukum,bersama teman teman media dan lembaga juga kuasa hukumnya akan melakukan pengaduan di  Polres demak,dan dengan dukungan dari teman teman media akan memberikan surat terbuka kepada presiden,kapolri,kapolda dan kapolres demak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...