Terjadi,Satpolpp Demak Menghalang Wartawan Wawancara Bupati Selesai Acara Pembukaan Grebek Besar


DEMAK, SANTANEWS.COM ,-- Acara pembukaan grebek besar terjadi insiden yang sangat memalukan satpolpp menciderai marwah wartawan dan insan pers kabupaten demak.

Insiden terjadi setelah acara penutupan pembukaan grebek besar dilapangan tembiring demak,diduga oknum satpolpp demak menghalang halangi wartawan untuk melakukan wawancara kepada bupati demak,padahal acara audah selesai dan sudah diluar area pereamian.

Sangat memalukan sekali anggota satpolpp demak melarang wartawan untuk mewawancarai bupati demak,oknum satpolpp mendorong dorong wartawan dan menutup nutupi agar wartawan tidak bisa masuk kerombongan bupati,itu sudah melanggar Undang-Undang Pers (UU No. 40 Tahun 1999) melindungi wartawan dari penghalangan dalam menjalankan tugasnya. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa siapapun yang sengaja menghalangi tugas jurnalistik (mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi) dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp 500 juta. 

Rohmat wartawan kilas fakta menyebutkan "saya ingin mewawancarai bupati tetapi oleh oknum satpolpp demak saya dihalang halangi dan didorong dorong ditutupi akses jalan saya untuk mewawancarai bupati demak,saya tidak terima karena oknum satpolpp demak sudah tidak menghargai,kami juga dilindungi oleh undang- undang yang mengatur kebebasan pers,dengan kelakuan oknum satpolpp demak iru akan menciderai marwah wartawan dan apabila dibiarkan pasti akan terjadi lagi dengan temen temen media yang lain"ujarnya

Agar tidak terjadi hal yang serupa kepada teman teman media yang lain rohmat media kilas fakta akan melakukan langkah langkah hukum,bersama teman teman media dan lembaga juga kuasa hukumnya akan melakukan pengaduan di  Polres demak,dan dengan dukungan dari teman teman media akan memberikan surat terbuka kepada presiden,kapolri,kapolda dan kapolres demak.

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah