Babinsa Kratonan datangi Pelaku UMKM di Wilayah Binaan


SURAKARTA, SABTANEWS.COM --  Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Aris setyo Utomo dan Koptu Resbiyanto beserta bhabinkamtibmas Aipda Danar memberikan Motifasi kepada pedagang rujak lotis di rt 05/5 Kratonan Serengan Kota Surakarta (24/05/2025) 

Melalui kegiatan Komunikasi Sosial kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di wilayah binaan. Sebagai aparat Teritorial Babinsa Kelurahan Kratonan mendatangi Bapak Naryanto warga rt 05/5 seorang pedagang rujak lotis yang merupakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pengembangan Buah. 

Babinsa selalu berharap usaha mikro kecil dan menengah kususnya para pedagang tetap berjalan lancar karena makanan merupakan sumber kehidupan warga masyarakat  serta di mudahkan secara permodalan, bahan baku,maupun Proses Pemasarannya.

Selaku Babinsa harus memberikan motivasi dan semangat agar pelaku UMKM dapat Menjual baik, serta dapat berkembang guna untuk memajukan serta meningkatkan taraf hidup warga Masyarakat.

(Agus Rodo Kemplu)

Komentar

POPULER

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

Muhammad Yahya Lase Resmi Nahkodai Satgasus DPC GRIB JAYA Pekanbaru, Ketua DPC S Hondro: "Satgasus Harus Solid, Profesional, dan Satu Komando"

KONSOLIDASI PERDANA: KETUA DPC DAN KETUA SATGASUS GRIB JAYA PEKANBARU RUMUSKAN LANGKAH STRATEGIS ORGANISASI

AHCC Pekanbaru 2026: Ketika Pemimpin Dipulihkan, Pelayanan Digerakkan Kembali

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau

Kadisdik Riau Diwakili Kabid SMA Buka LCC Empat Pilar MPR RI, Tanamkan Nilai Kebangsaan di Kalangan Pelajar

Pekerja Perkebunan di Kabun Minta Haknya Dipenuhi