Pemko Pekanbaru Larang Reklame di Jalan Sudirman, Fokus Wujudkan Kawasan Hijau

- Mei 19, 2025
advertise here


Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan Jalan Jenderal Sudirman akan dijadikan kawasan bebas reklame. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan kota dan penguatan kawasan hijau.

Menurut Agung, saat ini Pemko tengah gencar menindak tiang reklame ilegal yang banyak tersebar di sejumlah ruas jalan utama. Fokus utama penertiban ini salah satunya adalah Jalan Sudirman.

“Kita ingin Jalan Sudirman bersih dari tiang baliho, baik milik pemerintah maupun swasta. Ini bagian dari penataan agar menjadi jalur hijau,” ujar Agung pada Jumat (17/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta kepala daerah untuk segera menindak reklame tidak berizin. Arahan tersebut disampaikan saat pertemuan kepala daerah di Akmil, Magelang.

“Pak Presiden meminta agar sepulang dari pertemuan langsung menertibkan. Yang tak berizin, segera dibongkar,” tegasnya.

Agung menambahkan, keberadaan reklame tak terurus bahkan sudah berkarat, sangat mengganggu tampilan kota. Sebagian besar dari papan reklame yang ada izinnya juga sudah habis tahun ini.

Namun, ia juga mengakui bahwa penertiban tidak mudah dilakukan karena adanya oknum dalam pemerintahan yang justru melindungi reklame ilegal tersebut.

“Bahkan ada pegawai pemko sendiri yang membekingi baliho-baliho itu. Ini yang membuat penindakan sering terhambat,” tutupnya. (*)

Advertisement advertise here