Langsung ke konten utama

Bantah Isu Yang Beredar, Warno Leo; Proses Saya Jalankan, Tetap Objektif dan Isu Kejadian Tidak Benar

SABTANEWS COM - ROHUL -  Meluruskan isu, memberikan klarifikasi resmi, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu (Disdik Rohul) bersama seorang ASN atas nama Warno Leo, terkait adanya beberapa narasi-narasi yang dimuat di rilis dibeberapa pemberitaan media online, terutama di riwayat mutasi Warno Leo serta isu dugaan pelanggaran disiplin yang dipublikasi di beberapa media online bahkan diposting di salah satu akun tiktok. Bahkan dinilai, narasi-narasi yang dimuat dibeberapa berita media online tersebut, menyesatkan dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya, Minggu 07 Desember 2025. Dugaan yang Beredar Sejak 2024 Isu dugaan perselingkuhan salah satu ASN atas nama Warno Leo pertama kali mencuat melalui pernyataan seseorang yang bernama Ratna Wilis (istri sah Warno Leo) dan Ratna Wilis menyebut telah melaporkan kasus tersebut ke Dinas pendidikan  Rokan Hulu pada bulan September 2024, lalu Ratna Wilis mengatakan bahwa laporan tersebut belum ditindaklanjuti ...

Ketua DPC LIN : Tangkap Bandar Rokok Ilegal, Jalurnya Jelas Tapi Kenapa Dibiarkan?


PONTIANAK KALBAR, SABTANEWS.COM – Peredaran rokok ilegal di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kian tak terbendung. Kawasan pergudangan Indomarko lama di Jalan Komyos Sudarso kini disebut-sebut sebagai “surga” bagi rokok tanpa cukai yang sah , yang dijual bebas tanpa rasa takut. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investasi Negara (DPC LIN), angkat suara atas fenomena ini dan menyebut kondisi ini sebagai skandal hukum terbuka yang dibiarkan terjadi. Selasa. 20/5/2025

Jenis Rokok yang di tampung di pergudangam tersebut adalah" JANDA ,RASTEL,PAPA MUDA,MBS dan lain sebagainya,menurut keterangam tim lapangam saat turun keplapangan pada 20 mei 2025 dini hari.

Dalam temuan tersebut bahwa ada beberapa unit mobil dan contener sedang membongkar muatan rokok tersebut yang mengunakan kardus polos,dan lanjut di langsir ke mobil bok kecil untuk di ecer ke beberapa wilayah.

“Ini bukan lagi rahasia. Rokok ilegal dijual bebas di kios-kios tanpa ada rasa takut. Seolah hukum tak lagi berlaku di sini,” ujar Ketua DPC LIN dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, keuntungan besar dari bisnis haram ini membuat banyak pelaku hidup bergelimang uang. Perubahan hidup mereka mencolok, bahkan disebut-sebut dekat dengan pihak-pihak berkuasa, termasuk oknum aparat penegak hukum.

“Kalau mau menangkap para pelaku, sangat mudah. Tinggal telusuri jalur distribusinya, pasti sampai ke bandarnya. Tapi anehnya, itu tidak pernah terjadi di Pontianak. Ada apa ini?” tegasnya.

Dugaan keterlibatan aparat dan pejabat terkait pun mencuat. Ketidaktegasan dan pembiaran ini mencoreng wibawa penegakan hukum, serta menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: siapa sebenarnya yang bermain di balik layar?

Padahal, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai sangat jelas mengatur soal sanksi bagi pelaku rokok ilegal. Pasal 54 dan 56 mengancam hukuman pidana 1 hingga 5 tahun serta denda dua hingga sepuluh kali lipat nilai cukai.

“Jangan sampai negara kalah dengan mafia rokok ilegal. Ini harus dihentikan. Pemerintah pusat harus turun tangan!” seru Ketua DPC LIN dengan tegas.

DPC LIN  menyerukan agar penindakan dilakukan segera dan menyeluruh. Tidak hanya pada pedagang kecil, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang terlibat di belakang layar. Jika tidak, peredaran rokok ilegal hanya akan semakin menggila, dan hukum akan terus dipermainkan. (TIM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...