PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Menjadi garda terdepan keterbukaan informasi publik, Polda Riau gelar Pelatihan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (21/5/2025).
Pelatihan yang berlangsung di Media Center Polda Riau ini diikuti PPID dari seluruh Satker dan Polres jajaran.
Kegiatan bertajuk "Peningkatan Kemampuan Pejabat PPID Satker dan Jajaran Polda Riau serta Optimalisasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi"
ini dibuka Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, S.I.K, dan diikuti para peserta, baik secara langsung maupun melalui *Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Kombes Anom menegaskan bahwa PPID merupakan garda terdepan dalam menjamin akses informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“PPID bukan hanya pelayan informasi, tapi juga ujung tombak dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” terangnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, SH.I dan Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi, H. Asril Darma, S.Si., M.I.Kom turut hadir sebagai narasumber.
Mereka menyoroti pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta penerapan SOP pelayanan informasi publik.
Asril Darma menyebut kesiapan infrastruktur dan profesionalisme PPID kepolisian sebagai contoh yang patut ditiru. Namun, dia mengingatkan bahwa respons cepat, termasuk terhadap pesan langsung di media sosial, adalah bagian tak terpisahkan dari pelayanan prima. “Satu DM masyarakat yang diabaikan bisa mencoreng nama institusi,” tegasnya.
Sementara Tatang menekankan bahwa seluruh permintaan informasi harus diajukan secara resmi melalui jalur PPID. Dia juga mendorong agar setiap satuan kerja tidak menyepelekan permintaan informasi hanya karena dianggap sensitif. “Semua harus dijawab sesuai prosedur, bukan disaring berdasarkan penilaian subjektif,” ucapnya.
Acara ini menegaskan komitmen Polda Riau dalam membangun sistem informasi yang terbuka dan terstruktur, serta memperkuat peran strategis PPID sebagai ujung tombak pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. * (rls/Marden)
