Masyarakat Persukuan Minta Polres Rohul Bijak Menerima Laporan Pengusaha Nakal

SABTANEWS COM - ROHUL - Tim Kuasa Hukum Masyarakat Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya datangi Polres Rohul guna untuk memperjelas permasalahan yang terjadi di wilayah tanah perladangan dan Ulayat masyarakat adat yang selama ini caplok oleh PT EMA, berdasarkan ijin HGU.

Sementara ijin HGU PT. EMA sudah di cabut negara, hingga terlihat terang di peta yang di keluarkan oleh oleh kementerian ATR, ternyata lahan kebun kehidupan masyarakat yang merupakan tanah perladangan dan Ulayat masyarakat adat di luar HGU PT EMA tersebut.

Tim Lembaga Bantuan Hukum dari Masyarakat Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya  Suriani Siboro dan Fransisco Butar Butar, saat berada di Polres Rokan Hulu mendampingi pemeriksaan klien dan mempertanyakan apa kepentingan PT APN melaporkan masyarakat adat ?, ujar Fransisco Butar Butar kepada penyidik.

" Berdasarkan IUP, Ujar penyidik sambil menunjukkan IUP tersebut. 

Setelah di analisa, ternyata IUP nya terletak di X Tranmigrasi sp 1,sp 2, sp 3, sp 4, yang sangat jauh letak hamparannya dengan lahan penghidupan masyarakat yang di Kleam PT APN.

Komunikasi sangat pelik seakan akan pihak penyidik tidak mau menerima tanggapan atau masukan Tim LBHR-SPI walaupun tidak sesuai data dengan locus hingga Tim LBHR-SPI dan Ketua Koperasi Korem  minta jumpa dengan Kapolres agar kasus ini terang benderang. 

Hingga pemeriksaan break karena kasat dan Jupir tak bisa memecahkan pertanyaan Tim LBHR-SPI .

Menunggu tidak lama dapat info kalau kapolres siap jumpa dengan pihak Koperasi korem saja  katanya minta ampun jumpa dengan Fransisco Butar Butar dan Suriani.

" Ijin pak silahkan masuk keuangan komandan tetapi hanya ketua Koperasi saja." Sebut ajudan.

Kapolres terkesan alergi dengan Pengacara.

Masyarakat minta bantuan kepada Koperasi Korem untuk bermitra supaya bisa dibimbing masyarakat dalam pengembangan ketahanan pangan masyarakat dan menjamin kesejahteraan masyarakat atas
tanah perladangan dan Ulayat masyarakat adat yang selama ini di kuasai oleh PT. EMA hingga bisa  memakmurkan generasi Ninik Mamak ( persukuan / adat ).

Tim LBHR-SPI, yang di Pimpin oleh Suriani Siboro dan Fransiaco Butar Butar, kaget mendengar jawaban kepal Desa Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya, saat ditanyakan jupir " apakah pak kades mengetahui PT APN ada di desa bapak ?,

" Tidak pak yang saya tau yang ada di Desa saya hanya PT EMA, itupun tak pernah melapor dan bayar pajak.kedesa saya selama ini, makanya saya heran kok ada PT APN didesa saya?." Ucap kades Jamal dengan jelas.

Lanjut pak kades yang menjadi pertanyaan:
1. Apa urusan PT.APN dengan lahan ulayat Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya, Sementara ijin IUP PT APN itu Sendiri berada  diwilayah Transmigrasi, sp 1,sp 2,sp 3, dp 4." Sebutnya dengan Geram.

( DPD SPI Rokan Hulu)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah