INBATE NTT, SABTANEWS.COM - Melalui berbagai Program yang dilaksanakan di Desa dan pendekatan secara Humanis, Pos Nino Satgas Yonkav 6/Naga Karimata sukses mendapatkan satu pucuk Senjata jenis Flintlock secara sukarela milik warga yang berinisial YSU bertempat di Desa Inbate, Kec. Bikomi Nilulat , Kab. TTU, Prov. NTT.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya, Kamis (16/5/2024)
Dansatgas menjelaskan, penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata dari kedekatan anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata khususnya Pos Pamtas Nino dengan masyarakat sekitarnya. Penyerahan senjata oleh Bapak YSU tersebut bermula dari Bantuan Panen Padi di kebun milik Sdr YSU. Bantuan yang dilaksanakan oleh Pos Nino sangat membantu dan meringankan bebannya sehingga menimbulkan simpati dari bapak YSU.
Dengan Komunikasi intens yang dilakukan, Danpos Nino Serka Maryani mendapatkan Informasi bahawasannya Dirumah Bapak YSU masih terdapat Senjata Rakitan peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal. Menurut keterangan, Alm. Orang Tua Bapak YSU merupakan pejuang Timur-Timur dan tidak pernah digunakan oleh Bapak YSU.
Mendengar keterangan yang diberikan oleh Bapak YSU, Danpos Nino sosialisasikan kepada Bapak YSU mengenai kepemilikan Senjata Api ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Setelah perbincangan yang cukup lama. Bapak YSU bersedia memberikan Senjata Rakitan jenis Flintlock kepada Pos Nino dan kemudian melaporkan kepada Dan SSK III Kapten Kav Edianto Simangunsong untuk kemudian diserahkan ke Mako Satgas untuk diamankan. (Yonkav 6/NK)