Subdit IV Ditkrimum Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Pencabulan, 1 Dari 4 Tersangka Diamankan


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Dugaan tindak pidana pencabulan atau sudomi terhadap anak yang terjadi pada bulan April 2023 lalu dengan Tempat Kejadian Pekara (TKP) komplek Perumahan Permata Ratu, Yayasan Al-Muhajirin Pemata Ratu dan Pos Ronda Perumahan Permata Ratu kota Pekanbaru dengan korban anak dibawah umur masing-masing KEP (11), GYS (9) dan RS (8) serta VAB (8) berhasil di ungkap oleh Ditreskrimum melalui Subdit IV Polda Riau.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan yang didampingi Kabid Penmas Polda Riau AKBP Bob Martin saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Riau Jalan Pattimura kota Pekanbaru, Rabu 08/11/2023.

” Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dari orang tua korban pada tanggal 07 September 2023 lalu “, jelas Asep.

Lanjut Kombes Asep, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Subdit IV Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan 4 (Empat) orang diduga pelaku tindak pidana pencabulan anak.

” Ke 4 (Empat) diduga pelaku yakni, IW (26), RI Als Iki (14), RF Als Frans (14) dan RRK (16) berhasil diamankan pada tanggal 20 Oktober 2023, dan dari ke 4 (Empat) pelaku 3 (tiga) diantaranya Iki, Rf dan Rrk belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan anak masih dibawah umur 18 tahun, sedangkan tersangka IW sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut “, tuturnya.( Rilis)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah