Kembali, Polres Kampar Pengecekan dan Monitoring Gudang Ligistik Pemilu 2024


KAMPAR, SABTANEWS.COM - Polres Kampar melaksanakan pengecekan dan monitoring gudang logistik pemilu 2024 di Pamenwas/ Pawas, Selasa(7/11/2024) sekira pukul 10.00 WIB. 

Kegiatan monitoring ini di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinladi selaku Pamenwas. 

Dikatakan Aprinladi, pengecekan ini dilaksanakan sebagai antisipasi keamanan secara dini guna kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum di Kabupaten Kampar. 

Pengecekan ini juga dilakukan untuk memastikan tidak ada permasalahan atau gangguan yang dapat mempengaruhi proses penyimpanan dan distribusi logistik pemilu.

Selama pengecekan, Kasat memberi arahan agar gudang kedap air atau tidak ada yang bocor, mengingat curah hujan tinggi yang disertai angin kencang. Pemeriksaan CCTV juga dilakukan, agar semua sisi gedung luar dan dalam dapat diakses atau terlihat melalui CCTV.

"Pengawasan dan pemeriksaan gudang logistik bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terkait dengan integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilihan Umum di Wilayah Kepolisian Kabupaten Kampar" " jelas Aprinladi.

Komentar

POPULER

Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau

Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Audiensi dengan Kabag Umum Setdako Pekanbaru

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Dipercaya Jabat Ketua DPC Srikandi Pekanbaru, Nurhayati Siap Kolaborasi Bersama Jajaran

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Seorang PNS Disdik Labuhan Batu Selatan Bernama 'BORNOK' Diduga Gelapkan Atau Menipu Rekan Kerjanya

Keluarga Korban Sampaikan Terima Kasih, Sosok S. Hondro Dinilai Garda Terdepan Pembela Masyarakat Nias di Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Menyambut HUT KAI yang ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Buat Masyarakat