Ditreskrimum Polda Riau Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

 

PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Polisi menetapkan empat tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di beberapa TKP di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

“Dari hasil penyelidikan, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan saat memimpin press release di Mapolda Riau, Rabu (08/11).

Kombes Asep mengatakan, empat tersangka yang saat ini telah kita amankan berinisial IW (26) ditahan, R (16), R alias ID (14) dan F (14) dan tersangka saat ini dalam penyidikan.

“Kejadiannya berawal pada bulan Juli 2023, TKP pertama di Perumahan Permata Ratu, TKP kedua di sebuah Yayasan dan TKP yang ketiga di pos ronda,” ungkap Kombes Asep.

Dijelaskan Kombes Asep, saat ini telah melakukan sidik, kumpulkan alat bukti, visum dan lain-lainnya.

“Keempat tersangka telah diperiksa, satu tersangka berinisial IW ditahan yang lainnya masih anak-anak,” jelas Kombes Asep.

Kombes Asep menambahkan, telah berkoordinasi dengan Unit PPA karena para korban dan tersangka masih sekolah.

“Ditreskrimum Polda Riau saat ini melakukan rehabilitasi terhadap dampak psikis terhadap para korban dan juga tidak mengabaikan hak-hak tersangka yang masih sekolah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tegas Kombes Asep. (Rilis)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah