Kemendagri Dorong Daerah Perkuat Fiskal dan Maksimalkan PAD 2026


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penguatan fiskal daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci menjaga keberlanjutan pembangunan.

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Webinar Keuangan Daerah (Keuda), yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, secara virtual, Kamis (8/1/2026).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum penting. Rapat ini untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan selaras dengan kebijakan nasional.

Askolani menjelaskan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 mencapai Rp849 triliun untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa realisasinya lebih rendah dari dua tahun ke belakang.

“Realisasi ini sedikit lebih kecil dibandingkan tahun 2023 dan 2024, namun tetap lebih tinggi dibandingkan periode 2021 dan 2022," ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, realisasi TKD 2025 tersebut masih berada dalam koridor kebijakan fiskal pemerintah pusat. Realisasi tersebut termasuk dalam kebijakan pokok tahun 2025, antara lain penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan kebijakan dana desa untuk mendukung pembentukan Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Data menunjukkan realisasi PAD pada 2025 mencapai Rp375,50 triliun atau turun sebesar 2,8 persen. Menanggapi hal tersebut, Askolani menyatakan bahwa penurunan ini harus menjadi perhatian bersama untuk memperbaiki strategi penguatan PAD ke depan.

Ia juga mengingatkan setiap pemerintah daerah untuk sesegera mungkin menyelesaikan pembahasan APBD di masing-masing daerahnya. Hal itu guna mempercepat realisasi kegiatan pembangunan dan menghindari penundaan.

“Kami menghimbau semua daerah untuk segera menyelesaikan pembahasan APBD-nya. Jika pembahasan APBD tertunda, maka pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah juga berpotensi ikut tertunda," terangnya.

Mengakhiri paparannya, Askolani menekankan pentingnya optimalisasi PAD pada 2026 melalui penguatan fiskal daerah. Ia menyimpulkan bahwa optimalisasi PAD dapat dilakukan dengan modernisasi perpajakan, pengawasan yang efektif, serta penguatan investasi daerah melalui kemudahan perizinan dan kepastian hukum.

(Mediacenter Riau/mrs)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah