Ultimatum Propam Polda Riau:Anggota dan Masyarakat Wajib Jaga Alam, Terlibat Awas!


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Kabid Propam Kombes Pol Harissandi menegaskan komitmen tegas jajaran Polda Riau dalam mendukung penuh Program Green Policing, dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam segala bentuk kejahatan lingkungan.

Kombes Harissandi sudah memberikan peringatan kepada kepala satuan kerja, serta Kapolres/ta jajaran se Polda Riau dan jajaran.

Ia menekankan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan, melainkan kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas keamanan dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan hidup, khususnya di Provinsi Riau.

Ia menjelaskan, Riau merupakan provinsi dengan kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya.

Lahan gambut memiliki peran vital sebagai penyimpan karbon, penopang keanekaragaman hayati, serta bagian penting dari keseimbangan lingkungan global.

Oleh karena itu, setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat.

Tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.

Ketiganya harus dijaga secara bersama-sama.

“Karena itu, edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan wajib dilakukan secara konsisten,” tegas Harissandi Jumat (26/12).

Sebagai langkah konkret, Kabid Propam memerintahkan para Kapolres/ta untuk memastikan seluruh personel tidak terlibat atau berkontribusi dalam perusakan lingkungan dalam bentuk apa pun.

Termasuk penambangan ilegal emas, pasir, galian C, serta aktivitas illegal logging atau penebangan liar.

Tak hanya itu, Harissandi juga meminta dilakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri dan PNS Polri (PNPP) yang diduga terlibat aktivitas penambangan atau penebangan ilegal.

Menurutnya, jika tidak dikendalikan, hal tersebut dapat berdampak serius terhadap citra dan marwah institusi Polri di mata publik.

“Apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat aktivitas kejahatan lingkungan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap pimpinan dan organisasi,” tandasnya.

Di sisi lain, Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada peningkatan pemahaman publik mengenai pentingnya kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya perlindungan jangka panjang.

“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi hari ini dan masa depan,” tutur Harissandi.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Program Green Policing sebagai bagian dari upaya melindungi tuah dan menjaga marwah, sejalan dengan semangat #melindungituahmenjagamarwah.

Editor : ST

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah