Nilai TKA Masuk Jalur Prestasi SPMB 2026, Sekum DPP SPI Nilai Lebih Objektif dan Transparan


PEKANBARU, SABTANEWS.COM   — Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun Akademik 2026/2027 dipastikan mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Seleksi Jalur Prestasi SPMB 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat prinsip objektivitas dan meritokrasi dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.

Sekretaris Umum DPP Solidaristas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, menyambut baik perubahan sistem tersebut. Menurutnya, pemanfaatan nilai TKA dalam jalur prestasi dapat meminimalisir penilaian yang bersifat subjektif serta memperluas kesempatan bagi peserta didik berprestasi dari berbagai latar belakang daerah dan sekolah.

“Perubahan ini patut diapresiasi karena menempatkan prestasi akademik pada ukuran yang lebih terstandar. Nilai TKA bisa menjadi instrumen penilaian yang lebih adil dan transparan dalam menjaring calon mahasiswa,” ujar Sabam Tanjung.

Ia menilai, selama ini jalur prestasi kerap menimbulkan polemik karena perbedaan standar penilaian antar sekolah. Dengan adanya TKA, proses seleksi diharapkan menjadi lebih akuntabel serta mendorong siswa untuk meningkatkan kompetensi akademik secara menyeluruh.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), SPMB 2026 dirancang untuk menyempurnakan sistem seleksi sebelumnya dengan menitikberatkan pada pengukuran kemampuan akademik yang lebih terstruktur, termasuk melalui TKA sebagai salah satu instrumen utama penilaian pada jalur tertentu.

Meski demikian, Sabam Tanjung mengingatkan pemerintah agar kebijakan ini disosialisasikan secara masif dan disertai dengan pengawasan yang ketat. Hal tersebut penting agar perubahan sistem SPMB 2026/2027 benar-benar berpihak pada prinsip keadilan, pemerataan akses pendidikan tinggi, serta tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Perubahan sistem harus diiringi dengan kesiapan regulasi dan teknis pelaksanaan yang matang. Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan persoalan baru di lapangan,” pungkasnya.

Komentar

POPULER

Nurhayati Sah Nahkodai Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru, GRIB Jaya Pekanbaru Bergerak Humanis

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Bukti Nyata Ketahanan Pangan Presisi, Kapolsek Bangko Apresiasi Produktivitas Kelompok Tani Suak Air Hitam

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa

Polresta Pekanbaru Gelar Upacara Pelantikan dan Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Ketua DPRD Pekanbaru: Semua Tempat Usaha Harus Tunduk pada Aturan dan Perizinan

Bhabinkamtibmas Rumbai Giat Sambang Antisipasi C3 dan Cooling system Cipta Kondisi Menuju Pilkada Serentak 2024 Damai dan Kondusif