Nilai TKA Masuk Jalur Prestasi SPMB 2026, Sekum DPP SPI Nilai Lebih Objektif dan Transparan


PEKANBARU, SABTANEWS.COM   — Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun Akademik 2026/2027 dipastikan mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Seleksi Jalur Prestasi SPMB 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat prinsip objektivitas dan meritokrasi dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.

Sekretaris Umum DPP Solidaristas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, menyambut baik perubahan sistem tersebut. Menurutnya, pemanfaatan nilai TKA dalam jalur prestasi dapat meminimalisir penilaian yang bersifat subjektif serta memperluas kesempatan bagi peserta didik berprestasi dari berbagai latar belakang daerah dan sekolah.

“Perubahan ini patut diapresiasi karena menempatkan prestasi akademik pada ukuran yang lebih terstandar. Nilai TKA bisa menjadi instrumen penilaian yang lebih adil dan transparan dalam menjaring calon mahasiswa,” ujar Sabam Tanjung.

Ia menilai, selama ini jalur prestasi kerap menimbulkan polemik karena perbedaan standar penilaian antar sekolah. Dengan adanya TKA, proses seleksi diharapkan menjadi lebih akuntabel serta mendorong siswa untuk meningkatkan kompetensi akademik secara menyeluruh.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), SPMB 2026 dirancang untuk menyempurnakan sistem seleksi sebelumnya dengan menitikberatkan pada pengukuran kemampuan akademik yang lebih terstruktur, termasuk melalui TKA sebagai salah satu instrumen utama penilaian pada jalur tertentu.

Meski demikian, Sabam Tanjung mengingatkan pemerintah agar kebijakan ini disosialisasikan secara masif dan disertai dengan pengawasan yang ketat. Hal tersebut penting agar perubahan sistem SPMB 2026/2027 benar-benar berpihak pada prinsip keadilan, pemerataan akses pendidikan tinggi, serta tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Perubahan sistem harus diiringi dengan kesiapan regulasi dan teknis pelaksanaan yang matang. Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan persoalan baru di lapangan,” pungkasnya.

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah