Sekretaris Umum DPP Solidaristas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, menyambut baik perubahan sistem tersebut. Menurutnya, pemanfaatan nilai TKA dalam jalur prestasi dapat meminimalisir penilaian yang bersifat subjektif serta memperluas kesempatan bagi peserta didik berprestasi dari berbagai latar belakang daerah dan sekolah.
“Perubahan ini patut diapresiasi karena menempatkan prestasi akademik pada ukuran yang lebih terstandar. Nilai TKA bisa menjadi instrumen penilaian yang lebih adil dan transparan dalam menjaring calon mahasiswa,” ujar Sabam Tanjung.
Ia menilai, selama ini jalur prestasi kerap menimbulkan polemik karena perbedaan standar penilaian antar sekolah. Dengan adanya TKA, proses seleksi diharapkan menjadi lebih akuntabel serta mendorong siswa untuk meningkatkan kompetensi akademik secara menyeluruh.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), SPMB 2026 dirancang untuk menyempurnakan sistem seleksi sebelumnya dengan menitikberatkan pada pengukuran kemampuan akademik yang lebih terstruktur, termasuk melalui TKA sebagai salah satu instrumen utama penilaian pada jalur tertentu.
Meski demikian, Sabam Tanjung mengingatkan pemerintah agar kebijakan ini disosialisasikan secara masif dan disertai dengan pengawasan yang ketat. Hal tersebut penting agar perubahan sistem SPMB 2026/2027 benar-benar berpihak pada prinsip keadilan, pemerataan akses pendidikan tinggi, serta tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Perubahan sistem harus diiringi dengan kesiapan regulasi dan teknis pelaksanaan yang matang. Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan persoalan baru di lapangan,” pungkasnya.

Komentar
Posting Komentar