Langsung ke konten utama

Perkuat Sinergi : Dansubdenpom 1/2-1 Tanah Karo Sambut Hangat Kunjungan Kajari Karo di Kantornya

TANAH KARO, SABTANEWS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Karo Ibu Danke Rajagukguk,S.H,M.Si, bersama Kasi Inteljen, Dona Martinus Sebayang, S.H, M.H melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo, di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo,pada Rabu 21/1/2025 sekira pukul 07.00 WIB. Dalam Silahturahmi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karo disambut langsung oleh Dansubdenpom, Kapten CPM Agus Setiawan beserta jajaran Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. Pada kesempatan itu, Kajari Karo menyampaikan apresiasinya atas sambutan Dansubdenpom beserta jajaran dan beliau mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya yang baik dengan Kejaksaan Negeri Karo yang telah terjalin selama ini. Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo dalam rangka mendukung penegakan hukum di Wilayah Hukum Tanah Karo, ujar Kajari Karo, Ibu Danke Rajagukguk,S.H,M.Si. Sementara itu, Dansubdenpom, Kapten...

Layanan yang Inklusif dan Responsive, Kemenkeu Permudah Akses Informasi Publik Lewat Kanal PPID dan Contact Center


Kepala Bagian Manajemen Pengelolaan Data dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Titi Susanti pada kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas PPID pada Jumat (12/12/2025) di Depok, Jawa Barat. 

DEPOK, SABTANEWS.COM – Untuk meningkatkan aksesibilitas informasi publik, Kementerian Keuangan menyediakan berbagai kanal sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan yang inklusif dan responsive melalui penguatan kanal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Contact Center.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Manajemen Pengelolaan Data dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Titi Susanti pada kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas PPID pada Jumat (12/12/2025) di Depok, Jawa Barat.

Melalui kanal telepon, email, WhatsApp, webform, dan live chat, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, saran, keluhan, maupun permintaan layanan. Titi menjelaskan contact center hanya melayani pengaduan, pertanyaan umum, saran, dan keluhan.

“Sementara untuk permintaan yang bersifat pribadi atau sensitif seperti alamat, lokasi ruang kerja, atau informasi keluarga harus diarahkan langsung ke PPID karena membutuhkan verifikasi ketat,” tegas Titi.

Ini dilakukan untuk memastikan perlindungan data sekaligus mencegah penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak berwenang. Ia juga menegaskan bahwa layanan PPID tidak dilayani melalui telepon demi menjaga keamanan dan akurasi dokumen yang diminta.

Untuk mengejar batas waktu layanan yang ditetapkan, yaitu 10 + 4 hari kerja lebih cepat dari ketentuan umum 10 + 7 hari.

“Kami terus mempercepat standar layanan karena melihat data bahwa sebagian besar permintaan dapat diselesaikan sebelum batas waktu maksimal,” kata Titi.

Akses layanan PPID diperkuat melalui SIPPID berbasis Single Sign On (SSO), laman e-ppid, aplikasi mobile PPID, email, dan layanan tatap muka.

Sistem ini memastikan permintaan informasi tercatat dengan baik dan diproses sesuai ketentuan, mulai dari verifikasi, penentuan informasi yang dikuasai, hingga pemberian keputusan terkait informasi yang dapat diberikan atau dikecualikan.

Selain kanal layanan, Titi menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan juga menerapkan standar aksesibilitas dalam penyajian konten.

Penggunaan kontras warna yang memadai, font mudah dibaca, alt text pada gambar, serta penyediaan subtitle dan penerjemah JBI pada video menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses informasi yang setara.

“Penguatan akses dan standar aksesibilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas komunikasi publik dan memperluas jangkauan layanan kepada seluruh Masyarakat,” kata Titi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...