Langsung ke konten utama

Kasdam I/BB Tinjau Pembukaan Jalan Tarutung–Simpang Rampah–Sibolga, 42 Km Sudah Terbuka

TAPUT (SUMUT), SABTANEWS.COM  – Kasdam I/BB Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya meninjau upaya percepatan pembukaan akses jalan Tarutung–Simpang Rampah–Sibolga yang tertutup longsor sejak beberapa hari terakhir. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan unsur terkait bekerja optimal di titik-titik kritis. Satgas Yonzipur 1/DD Kodam I/BB bersama BBPJN, BBWS, dan Dinas PU Sumut mengerahkan 10 unit alat berat untuk pembersihan material. Pada Sabtu (6/12/2025), tim berhasil menuntaskan pembersihan di 11 titik longsor dan membuka akses sepanjang dua kilometer. Secara keseluruhan, dalam 10 hari terakhir petugas telah membuka 42 kilometer ruas jalan dan kini mencapai perbatasan Tapanuli Utara–Tapanuli Tengah. Total 49 titik longsor berhasil dibersihkan, meski beberapa titik masih dinilai rawan dan membutuhkan penanganan lebih lanjut. Di tengah pembukaan jalan, satgas juga melakukan evakuasi kemanusiaan. Sebanyak 13 jenazah ditemukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Ad...

Tim Riau Anti Geng & Anarkisme (RAGA) Polda Riau Berhasil Bekuk Jambret Gelang Emas Tertangkap, Kasus Penculikan Terkuak di Tol Dumai-Pekanbaru


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Tim Reserse Gabungan Anti Gengster (RAGA) Polda Riau kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Media Center Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, pada Selasa, 14 Oktober 2025, diumumkan pengungkapan dua kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Jambret Gelang Emas Diringkus, Satu Pelaku Masih Buron”

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, menjelaskan bahwa kasus pertama adalah penjambretan gelang emas yang terjadi pada 16 Juli 2025 di Jalan Teropong, Kota Pekanbaru.

“Kami berhasil meringkus pelaku berinisial JAS, sementara seorang pelaku lainnya berinisial D masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar AKBP Rooy.

Korban mengalami luka-luka setelah terjatuh akibat tarikan paksa pelaku yang menggunakan sepeda motor. Setelah berhasil merampas gelang emas, pelaku menjualnya dan menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli sebuah jam tangan seharga Rp1,4 juta.

Atas perbuatannya, pelaku JAS dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, serta Pasal 55 KUHP tentang Turut Serta Melakukan Kejahatan.

“Kasus Penculikan di Rest Area Tol Dumai-Pekanbaru Terungkap”

Selain kasus penjambretan, AKBP Rooy Noor juga mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus penculikan yang terjadi di Rest Area KM 64 Tol Dumai-Pekanbaru pada 16 September 2025. Korban dalam kasus ini adalah Eduard Buulolo.

Motif penculikan diduga karena korban belum menyetorkan hasil penjualan rokok ilegal senilai Rp560 juta, yang membuat pelaku utama berinisial SB sakit hati.

“Pelaku yang berhasil kami tangkap adalah SB, MT, dan AHL. Sementara dua pelaku lainnya masih buron, yaitu J dan SL,” jelas AKBP Rooy.

Akibat penculikan tersebut, korban mengalami luka memar serius di wajah, punggung, dan kaki, sesuai dengan hasil visum dari RS Bhayangkara.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun, serta Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas AKBP Rooy.

Dengan pengungkapan dua kasus ini, Polda Riau menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...