Burhanuddin Tunjuk Barita Simanjuntak Jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI




JAKARTA, SABTANEWS.COM  — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H., berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 798 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, secara resmi mengangkat Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFr.A. sebagai Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia.



Keputusan ini sekaligus menetapkan susunan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Sekretaris, dan 11 (sebelas) orang anggota, dengan tugas pokok antara lain:



1. Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia yang berkaitan dengan kebutuhan hukum di masyarakat atau isu hukum aktual sesuai dengan keahliannya baik diminta maupun tidak diminta untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan, termasuk pemulihan kepercayaan publik.
2. ⁠Menghimpun aspirasi publik dan mengikuti perkembangan isu strategis dalam rangka pemulihan kepercayaan publik, menjaga marwah, dan menaikkan citra Kejaksaan RI.



⁠Selain itu juga diatur bahwa Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia dapat menyampaikan pernyataan atau keterangan kepada publik setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dr. Barita Simanjuntak merupakan lulusan Doktor dan Magister Hukum Universitas Indonesia serta Sarjana Hukum Universitas Sumatera Utara. Ia pernah menjabat Ketua Komisi Kejaksaan RI (2015–2024) hingga menjadi Dekan Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Jakarta serta aktif sebagai trainer dan asesor pada Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), khususnya dalam bidang hukum perbankan, tata kelola, dan asesmen calon pimpinan institusi perbankan nasional.

Beliau juga pernah dipercaya menjadi anggota Tim Reformasi Hukum tahun 2018 dan Tim Percepatan Reformasi Penegakan Hukum tahun 2023. Sosoknya dikenal di lingkungan Kejaksaan sebagai figur yang memahami anatomi kelembagaan Kejaksaan secara komprehensif serta memiliki komitmen kuat terhadap reformasi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dengan pengangkatan Dr. Barita Simanjuntak sebagai Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, diharapkan keberadaan lembaga ini dapat menjadi wadah strategis dalam memberikan pandangan objektif, akademis, dan progresif bagi penguatan kebijakan Kejaksaan, serta berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

Komentar

POPULER

Pemilihan RW 04 Bencah Lesung Berlangsung Demokratis dan Transparan, Plt Camat Tenayan Raya Berikan Apresiasi

Alexander Sitorus Unggul 35 Suara, Ucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pelaksana dan Masyarakat RW 04

Lurah Bencah Lesung Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Pantau Pemilihan Ketua RW 03

234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam

Rapat Internal, DPC GRIB JAYA Pekanbaru dan Perayaan Ultah ke 15 Dihadiri Ketua DPD Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Wakil Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Kunjungi Ketua PAC Tenayan Raya di Rumah Sakit

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Aksi Massa Kedua di Panipahan, Warga Geram Dugaan Peredaran Narkoba Kian Merajalela