Langsung ke konten utama

Burhanuddin Tunjuk Barita Simanjuntak Jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

JAKARTA, SABTANEWS.COM  — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H., berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 798 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, secara resmi mengangkat Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFr.A. sebagai Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia. Keputusan ini sekaligus menetapkan susunan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Sekretaris, dan 11 (sebelas) orang anggota, dengan tugas pokok antara lain: 1. Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia yang berkaitan dengan kebutuhan hukum di masyarakat atau isu hukum aktual sesuai dengan keahliannya baik diminta maupun tidak diminta untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan, termasuk pemulihan kepercayaan publik. 2. ⁠Menghimpun aspirasi publik dan mengikuti perkembangan isu strategis dalam rangka pemulihan kepercayaan publik, menj...

Burhanuddin Tunjuk Barita Simanjuntak Jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI




JAKARTA, SABTANEWS.COM  — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H., berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 798 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, secara resmi mengangkat Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFr.A. sebagai Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia.



Keputusan ini sekaligus menetapkan susunan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Sekretaris, dan 11 (sebelas) orang anggota, dengan tugas pokok antara lain:



1. Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia yang berkaitan dengan kebutuhan hukum di masyarakat atau isu hukum aktual sesuai dengan keahliannya baik diminta maupun tidak diminta untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan, termasuk pemulihan kepercayaan publik.
2. ⁠Menghimpun aspirasi publik dan mengikuti perkembangan isu strategis dalam rangka pemulihan kepercayaan publik, menjaga marwah, dan menaikkan citra Kejaksaan RI.



⁠Selain itu juga diatur bahwa Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia dapat menyampaikan pernyataan atau keterangan kepada publik setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dr. Barita Simanjuntak merupakan lulusan Doktor dan Magister Hukum Universitas Indonesia serta Sarjana Hukum Universitas Sumatera Utara. Ia pernah menjabat Ketua Komisi Kejaksaan RI (2015–2024) hingga menjadi Dekan Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Jakarta serta aktif sebagai trainer dan asesor pada Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), khususnya dalam bidang hukum perbankan, tata kelola, dan asesmen calon pimpinan institusi perbankan nasional.

Beliau juga pernah dipercaya menjadi anggota Tim Reformasi Hukum tahun 2018 dan Tim Percepatan Reformasi Penegakan Hukum tahun 2023. Sosoknya dikenal di lingkungan Kejaksaan sebagai figur yang memahami anatomi kelembagaan Kejaksaan secara komprehensif serta memiliki komitmen kuat terhadap reformasi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dengan pengangkatan Dr. Barita Simanjuntak sebagai Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, diharapkan keberadaan lembaga ini dapat menjadi wadah strategis dalam memberikan pandangan objektif, akademis, dan progresif bagi penguatan kebijakan Kejaksaan, serta berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...