Langsung ke konten utama

Polresta Pekanbaru Gelar Minggu Kasih, Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Kamtibmas*

* PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Polresta Pekanbaru bersama Ditbinmas Polda Riau melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Aula Mapolsek Pekanbaru Kota, Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri perwakilan kepolisian, perangkat RT/RW, serta warga Kecamatan Pekanbaru Kota dengan total peserta mencapai 25 orang. Minggu Kasih menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, termasuk persoalan biaya Poskamling hingga kekhawatiran terkait aksi begal yang sempat terjadi di kawasan Gatot Subroto. Warga berharap adanya perbaikan sistem keamanan lingkungan dan peningkatan edukasi kepada masyarakat. Menanggapi hal tersebut, AKBP Efri Yanuri, S.H., M.Si. menegaskan bahwa Polri berkomitmen membuka ruang komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.  “Menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Kami hadir untuk mendengarkan masukan agar pelayanan dan pengamanan semakin maksimal,” ujarnya. Kegiatan berlangsung secara dialogis dan...

Gemapronadi: Koin Bar Harus Dirazia Setiap Hari atau Ditutup Permanen

SABTANEWS COM - SUMUT - Polemik keberadaan Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun,  Kota Pematangsiantar kembali mencuat setelah beberapa waktu lalu pemilik tempat hiburan tersebut, Mimi, ditangkap oleh tim Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Penangkapan itu seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas, khususnya mencabut izin operasional bar yang dianggap rawan menjadi sarang tindak pidana.

Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi (Gemapronadi) menilai pemerintah daerah terkesan tutup mata atas persoalan ini. “Kami mempertanyakan mengapa izin Koin Bar masih tetap dibiarkan berlaku meski pemiliknya sudah ditangkap Mabes Polri. Hal ini jelas membuktikan lemahnya pengawasan dan adanya pembiaran yang berpotensi merusak generasi muda,” tegas Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut, Gemapronadi mendesak pemerintah tidak hanya mencabut izin, tetapi juga menutup Koin Bar secara permanen. Menurut mereka, tempat hiburan malam tersebut rentan dijadikan lokasi peredaran narkoba, praktik prostitusi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Koin Bar harus dirazia setiap hari bila memang masih dibuka. Tidak boleh ada toleransi, karena jika dibiarkan, kejadian serupa bisa terulang,” ujar Andi Ryansah.

Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Tri Utomo. Ia mengingatkan pemerintah agar lebih serius dalam menangani potensi TPPO yang bisa saja terjadi di lokasi-lokasi hiburan malam semacam Koin Bar. “Kasus TPPO marak terjadi dengan modus mengatasnamakan hiburan. Pemerintah harus segera mengambil langkah pencegahan sebelum korban-korban berjatuhan, terutama anak di bawah umur,” ungkapnya.

Tri Utomo menambahkan, perlindungan anak tidak bisa dinegosiasikan. Setiap tempat yang rawan dijadikan ajang eksploitasi, baik seksual maupun tenaga kerja, harus mendapatkan pengawasan ketat. “Negara tidak boleh kalah oleh oknum pemilik bar atau pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan. Jika pemerintah lalai, maka sama saja ikut membiarkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan,” katanya dengan nada tegas.

Di sisi lain, masyarakat sekitar Jalan Parapat juga mulai resah dengan keberadaan Koin Bar. Warga khawatir jika bar tersebut terus dibiarkan beroperasi, akan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar, seperti meningkatnya kriminalitas, kerusakan moral, dan rusaknya masa depan generasi muda. Beberapa tokoh masyarakat bahkan siap turun langsung menggelar aksi protes jika pemerintah tidak segera bertindak.

Gemapronadi bersama LPAI berencana melayangkan surat resmi kepada pemerintah daerah, kepolisian, hingga kementerian terkait untuk mendesak agar Koin Bar segera ditutup. Mereka juga menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebab kasus penangkapan pemiliknya oleh Mabes Polri menjadi bukti kuat bahwa tempat tersebut tidak layak lagi mendapat toleransi.

Dengan semakin banyaknya sorotan dan desakan publik, kini bola panas berada di tangan pemerintah daerah. Apakah Koin Bar akan tetap diberi ruang untuk beroperasi, atau justru ditindak tegas demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba, prostitusi, dan perdagangan orang? Waktu yang akan menjawab, namun suara publik sudah jelas: Koin Bar harus ditutup, tanpa kompromi. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...