Pekanbaru Ajukan 5.173 PPPK Paruh Waktu, Guru Jadi Prioritas Utama


Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (tengah) ketika menyaksikan Festival Pacu Jalur di Teluk Kuantan, Kuantan Singingi, Riau pekan lalu.

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah strategis untuk menata ribuan tenaga non-ASN. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 25 Agustus 2025, mengajukan usulan 5.173 formasi PPPK paruh waktu.

Usulan ini mencakup tenaga dari berbagai sektor, namun Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa guru menjadi prioritas utama. "Benar usulan sudah saya teken dan dikirim kemaren, Senin (25/8/2025). Saya prioritaskan tenaga pengajar atau guru, karena memang kami ingin ada banyak guru yang terampil yang bisa membentuk karakter SDM siswa/siswi di Kota Pekanbaru," jelasnya, Rabu (27/8/2025).

Dari total 5.173 formasi yang diusulkan, sebanyak 2.866 tenaga non-ASN sudah tercatat dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, 2.307 lainnya merupakan tenaga kerja yang belum masuk dalam pendataan BKN.

Wali Kota Agung Nugroho mengaku langkah ini diambil untuk memberikan kepastian status kerja bagi seluruh tenaga non-ASN. Selain guru, usulan ini juga mencakup tenaga teknis dan medis yang selama ini telah berkontribusi di berbagai unit kerja Pemko Pekanbaru.

Dengan adanya kepastian status ini, Agung Nugroho berharap para pegawai mendapatkan jaminan yang jelas, terutama terkait dengan penggajian. "Sehingga teman-teman PPPK paruh waktu ini ada kepastian. Terutama mengenai gaji," tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa para PPPK paruh waktu nantinya akan secara resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) penempatan. SK ini diharapkan dapat memberikan legalitas dan pengakuan atas pekerjaan yang selama ini mereka lakukan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengharuskan pemerintah daerah menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN.

Melalui usulan ini, Pemko Pekanbaru berharap Kemenpan RB dapat segera memberikan respons positif. "Mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim segera dibalas Kemenpan RB," tutupnya, menunjukkan optimisme bahwa usulan ini akan segera disetujui.

(Mediacenter Riau/pr)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah