Langsung ke konten utama

Dua Pria Berhasil Ditangkap,Kapolsek Rokan IV koto IPTU Dodi Ripo Saputra: Ini Komitmen Kami Berantas Narkoba

SABTANEWS COM - ROHUL - Dua orang pria berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto dalam pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan tersebut menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (13/1/2026) sekira pukul 00.30 WIB di sebuah pondok kebun durian. Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rokan IV koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial S (29) dan N (30), yang keduanya merupakan warga Desa Pendalian. “Pada saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sa...

Bupati Siak Dukung Kemendagri Perkuat Produk Hukum Daerah dan Permudah Investasi


Bupati Siak Afni Z mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025)

KENDARI, SABTANEWS.COM – Bupati Siak, Afni Z, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah dan Kemudahan Investasi serta Pemantapan Asta Cita Nasional yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Rakor bertema “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap” ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menegaskan pentingnya peningkatan kualitas produk hukum daerah, terutama yang terkait perizinan usaha. Ia menekankan bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh mempersulit investasi maupun menghambat kepentingan masyarakat.

"Keberadaan Perda, terutama yang menyangkut perizinan, harus benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Jangan dipersulit dengan aturan tambahan yang membuat investor enggan menanamkan modal di daerah,” tegas Mendagri Tito.

Menanggapi arahan Mendagri, Bupati Siak Afni Z menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menciptakan iklim investasi yang ramah dan mendorong tumbuhnya perekonomian lokal.

“Sesuai program yang kami canangkan, Pemkab Siak ingin membina dan menumbuhkan UMKM berbasis kearifan lokal sehingga ekonomi masyarakat meningkat. Kami akan terus melahirkan produk hukum yang memudahkan investasi masuk ke daerah,” ujar Afni.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pemerintah daerah dituntut berpikir dengan semangat entrepreneurship dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga mampu menciptakan perputaran ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Afni juga menyebut bahwa Pemkab Siak terus berupaya mengeksplorasi potensi PAD dari berbagai sektor, termasuk yang belum tergarap secara optimal. Hal ini dilakukan secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pusat.

“Kita terus berusaha mengoptimalkan sumber daya alam dan potensi lainnya agar PAD meningkat, sehingga ketergantungan daerah terhadap dana transfer bisa berkurang,” tambahnya.

Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 ini diikuti oleh Gubernur, Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Bappeda, serta Kabiro/Kabag Hukum se-Indonesia, bersama para pemangku kepentingan terkait.

Melalui Rakornas ini, Kemendagri mendorong terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas, berpihak pada kepentingan masyarakat, dan mendukung kemudahan investasi untuk memperkuat pencapaian Asta Cita Nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...