: Rapat Koordinasi terbatas Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pengukuhan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (
DUMAI, SABTANEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, mendukung pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menjadi langkah konkret kolaborasi lintas sektor dalam mencegah perdagangan orang di Kota Dumai.
Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai, Sugiyarto, saat manghadiri Rapat Koordinasi terbatas Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pengukuhan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ballroom Hotel The Zuri, Kamis (11/9/2025).
“Pembentukan satuan tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini merupakan langkah konkret yang menyatukan kekuatan lintas sektor, baik dari unsur Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, TNI, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat untuk bersinergi secara terkoordinasi. Kalau kita bekerja terorganisir, dalam satu komando, satu visi, saya yakin kita bisa tutup rapat-rapat celah perdagangan orang di Kota Idaman,” kata Wawako Dumai didampingi oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan .
Sugiyarto juga mengucapkan selamat atas telah dikukuhkan Satuan Tugas Pencegahan tindak Pidana Perdagangan Orang da berharap Satgas ini dapat bekerja secara kompak, terarah, berkelanjutan dan terbebas dari penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang.
“Gugus Tugas TPPO diharapkan menjadi motor utama dalam menyusun kebijakan, melakukan pencegahan, serta menangani kasus secara efektif dan terintegrasi,” harapnya.
Rake ini juga menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Riau AKBP Abdullah Hariri tentang Peran Polda Riau yang memamarkan materi mengenai penanganan pencegahan Penempatam illegal Pekerja Migran Indonesia, kemudian Iit Susanti, dari Disnaker yang menyampikan paparan tentang Kebijakan Pemerintah Kota Dumai dalam penanganan pencegahan Penempatam illegal Pekerja Migran Indonesia dan Kepala Imigrasi KIs I TPI Dumai Ruhiyat M.Tolib yang memaparkan materi Kebijakan Imigrasi terkait penanganan pencegahan Penempatam illegal Pekerja Migran Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Polda Riau, Jajaran Forkopimda Kota Dumai,Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Dumai, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dumai, para pejabat instansi terkait, tokoh masyarakat serta Tamu undangan lainnya dalam mendukung komitmen tersebut.
(Mediacenter Dumai/RT)

Komentar
Posting Komentar