Kolaborasi Lintas Sektor, Pemko Dumai Dukung Pembentukan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang



 : Rapat Koordinasi terbatas Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pengukuhan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (

DUMAI, SABTANEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, mendukung pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menjadi langkah konkret kolaborasi lintas sektor dalam mencegah perdagangan orang di Kota Dumai.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai, Sugiyarto, saat manghadiri Rapat Koordinasi terbatas Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pengukuhan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ballroom Hotel The Zuri, Kamis (11/9/2025).

“Pembentukan satuan tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini merupakan langkah konkret yang menyatukan kekuatan lintas sektor, baik dari unsur Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, TNI, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat untuk bersinergi secara terkoordinasi. Kalau kita bekerja terorganisir, dalam satu komando, satu visi, saya yakin kita bisa tutup rapat-rapat celah perdagangan orang di Kota Idaman,” kata Wawako Dumai didampingi oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan .

Sugiyarto juga mengucapkan selamat atas telah dikukuhkan Satuan Tugas Pencegahan tindak Pidana Perdagangan Orang da berharap Satgas ini dapat bekerja secara kompak, terarah, berkelanjutan dan terbebas dari penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang.

“Gugus Tugas TPPO diharapkan menjadi motor utama dalam menyusun kebijakan, melakukan pencegahan, serta menangani kasus secara efektif dan terintegrasi,” harapnya.

Rake ini juga menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Riau AKBP Abdullah Hariri tentang Peran Polda Riau yang memamarkan materi mengenai penanganan pencegahan Penempatam illegal Pekerja Migran Indonesia, kemudian Iit Susanti, dari Disnaker yang menyampikan paparan tentang Kebijakan Pemerintah Kota Dumai dalam penanganan pencegahan Penempatam illegal Pekerja Migran Indonesia dan Kepala Imigrasi KIs I TPI Dumai Ruhiyat M.Tolib yang memaparkan materi Kebijakan Imigrasi terkait penanganan pencegahan Penempatam illegal Pekerja Migran Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Polda Riau, Jajaran Forkopimda Kota Dumai,Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Dumai, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dumai, para pejabat instansi terkait, tokoh masyarakat serta Tamu undangan lainnya dalam mendukung komitmen tersebut.

(Mediacenter Dumai/RT)

Komentar

POPULER

Alexander Sitorus Unggul 35 Suara, Ucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pelaksana dan Masyarakat RW 04

234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

Rapat Internal, DPC GRIB JAYA Pekanbaru dan Perayaan Ultah ke 15 Dihadiri Ketua DPD Riau

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Wakil Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Kunjungi Ketua PAC Tenayan Raya di Rumah Sakit

Aksi Massa Kedua di Panipahan, Warga Geram Dugaan Peredaran Narkoba Kian Merajalela

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe