Langsung ke konten utama

Senyum Sapa Polantas Menyapa Masyarakat CFD, Ajak Warga Wujudkan Tertib dan Aman Berlalu Lintas

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  — Aktivitas masyarakat di kawasan Car Free Day (CFD) Pekanbaru setiap Minggu pagi selalu dipadati warga yang berolahraga dan menikmati ruang publik. Pada kesempatan tersebut, Ditlantas Polda Riau kembali hadir di tengah-tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas, Minggu (07/12/25) Kegiatan Edukasi Kamseltibcarlantas ini dipimpin langsung oleh Kaur Keu Ditlantas Polda Riau IPTU Herlina Lorens, yang bersama personel memberikan penyuluhan dan imbauan agar masyarakat meningkatkan kedisiplinan serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan. IPTU Herlina Lorens menjelaskan bahwa program Polantas Menyapa merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara intens, baik oleh Ditlantas Polda Riau maupun Satlantas Polres jajaran. “Program ini terus kami gelar agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya. Menjelang Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, edukasi Kamti...

Kolaborasi dengan Barbagai Pihak, Pemprov Sumut Beri Bantuan Hukum Masyarakat dengan Program PRESTICE


MEDAN, SABTANEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Polda, Kabupaten/Kota dan berbagai pihak terkait, memberikan akses perlindungan hukum kepada masyarakat melalui program perlindungan rakyat dengan restorative justice (PRESTICE). Meski belum dilaunching, Pemprov Sumut telah menyelesaikan 106 kasus yang ada di masyarakat melalui restorative justice (RJ).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Siregar pada acara Temu Pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, bertema Bantuan Hukum dan Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Jumat (26/9/2025).

Aprilla menyebutkan, Pemprov Sumut telah berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, serta Polda Sumut, yang tertuang dalam sebuah MoU. PRESTICE bertujuan untuk menghadirkan penyelesaian perkara pidana yang lebih humanis, mengedepankan dialog dan mediasi, untuk memulihkan hubungan yang rusak, serta memberikan keadilan bagi korban melalui pemulihan kerugian dan penghematan anggaran.

PRESTICE merupakan salah satu program hasil terbaik cepat (PHTC) dari visi dan misi Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya. Program ini didukung atas Pergub Nomor 3 Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksana bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Perda Nomor 1 tahun 2022 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, serta Satuan Tugas Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice di Provinsi Sumut.

"Bersama Kemenkumham, kami telah membentuk Pos Bantuan Hukum atau Posbankum. Ini adalah pos pelayanan terpadu di bidang ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat. Saat ini sudah terbentuk 2.000 Posbankum yang tersebar di desa/kelurahan yang ada di Sumut," ujarnya.

Targetnya, akan terbentuk 3.000 Posbankum hingga November 2025, yang terletak di 6.113 desa/kelurahan di Sumut. Posbankum ini, katanya, akan memberikan layanan informasi hukum, layanan penyelesaian konflik atau sengketa melalui mediasi, serta layanan bantuan hukum dan advokasi.

"Program ini sudah berjalan walaupun launchingnya nanti pada November. Kita bergandengan dengan Kemenkum dan sudah ada 106 kasus yang diselesaikan secara restorative justice," ucap Aprilla.

Sementara Kepala Bagian Bantuan Hukum Bambang Harianto menambahkan, dari laporan yang diterima terdiri dari beragam kasus. Di antaranya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian sawit, hutang-pihutang, sengketa waris, pencemaran nama baik di media sosial.

Untuk mengoptimalkan PRESTICE, Pemprov Sumut juga telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota dalam menyosialisasikan tentang Posbankum ke desa/kelurahan. Kemudian memberikan pelatihan paralegal Posbankum.

"Paralegal adalah seseorang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan paralegal. Mereka tidak berprofesi sebagai advokat. Penunjukkan paralegal boleh berasal dari tokoh masyarakat," katanya.

Selain itu, program PRESTICE juga melibatkan 53 organisasi bantuan hukum (OBH) yang tersertifikasi oleh Kementerian Hukum.

"Diharapkan program tersebut dapat mencegah kriminalisasi berlebihan dengan mengedepankan penyelesaian berbasis mediasi dan keadilan restoratif. Menyediakan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Namun tidak untuk kasus narkoba dan nilai kerugian kasus juga harus dibawah Rp2,5 juta," pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Bagian Peraturan Perundag-undangan Provinsi Yustifadini, Kepala Bagian Peraturan Perundag-undangan Kabupaten/Kota Victor Keenan Barus, dan Kasubbag Tata Usaha Winda Diana Silitonga. **(H21/DISKOMINFO SUMUT)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...