Sat Reskrim Polres Humbahas Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alat Musik Gereja, Tiga Pelaku Diamankan

HUMBAHAS, SABTANEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus pencurian alat musik milik Gereja HKBP Nagasaribu V, Kecamatan Lintong Nihuta. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga atas nama Jahermes Baktiar (50), seorang petani yang berdomisili di Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintong Nihuta. Laporan tersebut diterima Polres Humbang Hasundutan pada tanggal 2 Agustus 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, memerintahkan Kasat Reskrim IPTU Jhon F. Siahaan, S.H untuk segera melakukan penyelidikan. Unit Reskrim pun bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lapangan, antara lain:

Herbin Tambunan (44), warga Desa Nagasaribu I

Bangun Nababan (53), warga Desa Nagasaribu II

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, petugas berhasil mengidentifikasi serta menangkap tiga orang tersangka, yaitu:

1. ADN, lahir di Jakarta, 7 Desember 1994, warga Desa Nagasaribu, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas

2. JM, lahir di Paniaran, 14 Mei 1995, warga Desa Paniaran, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara

3. IS, lahir di Tebing Tinggi, 17 Agustus 2003, warga Desa Sitabo-tabo Toruan, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara

Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Humbang Hasundutan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) subsider ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian diketahui pertama kali pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, ketika Josua Valentino Hutagalung, seorang warga, memberitahukan kepada sintua (Ketua Parartaon) HKBP Nagasaribu V bahwa peralatan musik gereja telah hilang.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui benar bahwa beberapa barang telah hilang dari gereja, yaitu:

1 (satu) unit keyboard Yamaha PSR SX 700 warna hitam

2 (dua) buah mikrofon merk Ashley warn (H.s)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah