Langsung ke konten utama

Nilai TKA Masuk Jalur Prestasi SPMB 2026, Sekum DPP SPI Nilai Lebih Objektif dan Transparan

PEKANBARU, SABTANEWS.COM   — Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun Akademik 2026/2027 dipastikan mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Seleksi Jalur Prestasi SPMB 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat prinsip objektivitas dan meritokrasi dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Sekretaris Umum DPP Solidaristas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, menyambut baik perubahan sistem tersebut. Menurutnya, pemanfaatan nilai TKA dalam jalur prestasi dapat meminimalisir penilaian yang bersifat subjektif serta memperluas kesempatan bagi peserta didik berprestasi dari berbagai latar belakang daerah dan sekolah. “Perubahan ini patut diapresiasi karena menempatkan prestasi akademik pada ukuran yang lebih terstandar. Nilai TKA bisa menjadi instrumen penilaian yang lebih adil dan transparan dalam menjaring calon mahasiswa,” ujar Sabam Tanjung. Ia menilai...

Pemerintah Batasi Truk Berat dan Terapkan Contra Flow di Tol saat Libur Maulid Nabi 2025


Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan menyiapkan langkah antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2025. Foto Ilustrasi/Humas Kemenhub

JAKARTA, SABTANEWS.COM – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan menyiapkan langkah antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2025. Sejumlah kebijakan pengaturan lalu lintas akan diberlakukan mulai 4 hingga 7 September 2025 di ruas jalan tol nasional.

“Pemerintah akan melakukan pengaturan lalu lintas jalan. Ini komitmen kami daalam menjamin keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan angkutan jalan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, di Jakarta, Selasa (26/8).

Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 3760, Kep/143/VIII/2025, dan 62/KPTS/Db/2025 yang ditandatangani Ditjen Hubdat, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, serta Korlantas Polri.

Pembatasan Angkutan Barang

Pengaturan meliputi pembatasan operasional truk barang dengan sumbu tiga atau lebih, truk gandeng, serta angkutan galian (tanah, pasir, batu), tambang, dan bahan bangunan. Pembatasan berlaku di sejumlah ruas tol utama, termasuk JORR 1, Jakarta–Cikampek–Palimanan–Kanci–Pejagan–Pemalang–Batang–Semarang, Cikampek–Cileunyi, serta tol Semarang–Solo.

Jadwal pemberlakuan pembatasan: Kamis, 4 September pukul 15.00–24.00 WIB, Jumat, 5 September pukul 06.00–18.00 WIB, Minggu, 7 September pukul 06.00–22.00 WIB

Namun, pembatasan tidak berlaku bagi angkutan BBM, logistik penanganan bencana, uang, hewan ternak, pakan, pupuk, dan pangan pokok seperti beras, gula, sayur, buah, daging, ikan, minyak goreng, susu, telur, hingga cabai.

Truk yang tetap beroperasi wajib dilengkapi surat muatan berisi jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang, yang ditempelkan di kaca depan kendaraan.

Contra Flow di Jalan Tol

Selain pembatasan truk, pemerintah juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa contra flow (jalur pasang surut) di dua ruas tol: Tol Jakarta–Cikampek, Arah Cikampek KM 47–70, berlaku Jumat (5/9) pukul 06.00–15.00 WIB, Arah Jakarta KM 70–47, berlaku Minggu (7/9) pukul 15.00–24.00 WIB

Tol Jakarta–Bogor–Ciawi (Jagorawi), Arah Jakarta KM 21–8, berlaku Sabtu (6/9) dan Minggu (7/9) pukul 12.00–19.00 WIB

Aan menegaskan, aturan ini bersifat dinamis dan dapat dievaluasi serta disesuaikan kepolisian berdasarkan kondisi riil kepadatan lalu lintas.

“Tujuannya untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, aman, dan masyarakat dapat bepergian dengan nyaman selama libur panjang,” ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...