Mensos Soroti 45 Persen Bansos tak Tepat Sasaran, Digital Public Infrastructure Jadi Solusi


Ilustrasi: Sejumlah warga penerima bantuan antre menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten, Serang, Banten, Selasa (25/2/2025). Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bansos PKH pada tahun 2025 sebesar Rp28,7 triliun dengan target penerima sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia sebagai upaya membantu masyarakat meringankan beban ekonomi keluarga.(ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nz)

JAKARTA, SABTANEWA.COM  - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyambut positif rencana penerapan Digital Public Infrastructure (DPI) untuk merevolusi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos).

Menurut Mensos, langkah itu dinilai sebagai terobosan penting untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Mensos Saifullah Yusuf, menanggapi masih tingginya tingkat ketidakakuratan dalam program bansos yang ada.

"Sebab selama ini ditengarai, bahkan data menunjukkan, program Kementerian Sosial itu ada 45 persen mistargeted, tidak tepat sasaran," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul di Jakarta, Selasa (26/8).

Untuk memperbaiki hal itu, pemerintah mengembangkan layanan berbasis digital yang dibangun oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Secara terpisah, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pemerintah akan memulai penerapan perdana digitalisasi bansos pada September 2025 mendatang.

Wilayah pertama yang akan menjadi percontohan atau pilot project adalah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

"Nanti bulan September minggu ketiga kami sudah melakukan pilot project di Banyuwangi, dan Presiden Prabowo Subianto akan datang sendiri," ujar Luhut yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Sistem Digital Publinfrastructure itu dirancang dengan sejumlah keunggulan utama. Pertama, untuk meningkatkan akurasi penyaluran dengan signifikan menekan inclusion error (penerima yang tidak berhak) dan exclusion error (warga berhak yang justru terabaikan).

Kedua, sistem ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas seluruh proses penyaluran. Masyarakat juga akan dimudahkan dengan kemampuan untuk melakukan verifikasi identitas digital secara mandiri melalui aplikasi.

Proses back end yang canggih akan berjalan secara otomatis dengan melakukan verifikasi dan pencocokan data dari berbagai lembaga secara terintegrasi.

Data dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, bank-bank Himbara di bawah koordinasi Bank Indonesia, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hingga Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan digunakan untuk memastikan keakuratan data penerima.

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah