Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla


Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho.

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Hal ini seiring adanya ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kabut asap akibat karhutla mulai menyelimuti Kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat juga diimbau agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun luar ruangan.

"Kami mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Termasuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan akibat kabut asap," kata Agung Nugroho, Kamis (24/7/2025).

Agung menyebut, imbauan ini dikeluarkan setelah beberapa hari terakhir kualitas udara di Pekanbaru menunjukkan tren memburuk akibat masuknya asap dari wilayah sekitar.

Wako juga menyatakan, bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi udara guna menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya.

"Imbauan ini tentunya setelah melihat perkembangan kondisi asap yang beberapa hari terakhir juga mulai masuk Pekanbaru. Perkembangan tentu akan terus kami pantau untuk menentukan langkah-langkah ke depan," terangnya.

Salah satu langkah lanjutan yang akan diambil adalah penerbitan surat edaran untuk sekolah-sekolah sebagai respons terhadap dampak asap pada anak-anak.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah meminta Dinas Kesehatan, dan seluruh Puskesmas untuk aktif memantau kondisi kesehatan masyarakat.

"Khusus anak sekolah kami juga terbitkan surat edaran untuk sekolah-sekolah. Termasuk meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pemantauan rutin terkait dampak kabut asap," ungkap Agung.

Berdasarkan data dari IQAir, pada Kamis pagi (24/7) pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Pekanbaru mencapai angka 132, yang termasuk kategori "Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif".

Polutan utama adalah PM2.5 dengan konsentrasi 48,2 µg/m³, jauh di atas ambang batas aman yang ditetapkan WHO.

Kondisi cuaca saat itu menunjukkan suhu udara sekitar 26°C, kelembaban 85%, dan kecepatan angin hanya 2,4 km/jam.

Kecepatan angin yang rendah membuat polusi udara terperangkap dan memperburuk kualitas udara di permukaan. (Kominfo8/RD2)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah