JAKARTA, SABTANEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia resmi berganti posisi. Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan ini ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto. Baca Juga Tegas! Jaksa Agung Mutasi 43 Kajari di Indonesia, Salah Satunya Riau, Ini Nama-namanya "Benar (ada mutasi)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (12/1/2026). Salah satu yang ditunjuk sebagai Kajari ialah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ditunjuk sebagai Kepala Kejari Blitar. Berikut Daftar 19 Kajari Baru: 1. Kardono Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya 2. Beni Putra Sebagai Ke...
FAK FAK, SABTANEWS.COM - Pos Kramongmongga Satgas Yonif 642/Kps melaksanakan Anjangsana di Kampung Kramongmongga Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat. (30/7).
Dalam memperkuat hubungan antar anggota pos dan masyarakat, pos Kramongmongga melaksanakan kegiatan anjangsana dengan mendatangi rumah bapak Heremba di kampung Kramongmongga distrik Kramongmongga.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan aman dan lancar, selain itu juga personel pos Kramongmongga memastikan agar situasi kampung selalu kondusif dan tidak ada hal-hal yang menonjol yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas sehari-harinya. (Pen Yonif 642/Kps)

Komentar
Posting Komentar