FGD RPPLH Tapanuli Utara Tahun 2025: Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup

TAPUT, SABTANEWS.COM - Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng didampingi Kadis Lingkungan hidup Heber Tambunan memimpin Focus Group Discussion Ketiga (FGD III) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025 yang mencakup camar se-Kabupaten Tapanuli Utara, dilaksanakan di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (30/07/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPPLH merupakan langkah strategi untuk memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan hidup dalam melawan tantangan lingkungan secara sistematis dan terencana.

“FGD RPPLH ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup,” ujar Wakil Bupati.

Lebih lanjut Wakil Bupati menyampaikan bahwa potensi sumber daya alam di Kabupaten Tapanuli Utara sangat besar, namun jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif bagi keberlangsungan lingkungan. Oleh karena itu, RPPLH diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh aspek pembangunan baik ekonomi, sosial, maupun budaya secara berkelanjutan.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pemangku kepentingan dalam penyusunan RPPLH, termasuk unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, dunia usaha, BUMD, dan masyarakat.

FGD III ini menjadi momentum penting dalam menetapkan target-target jangka panjang rencana pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Tapanuli Utara hingga 30 tahun ke depan. Wakil Bupati juga menyoroti beberapa isu utama yang sebelumnya telah diidentifikasi pada FGD II tanggal 4 Juli 2025, seperti Pengelolaan sampah yang belum optimal, Penurunan kualitas dan kuantitas air permukaan, Distribusi air bersih sebagai kebutuhan dasar, Penurunan tutupan lahan dan indeks kualitas lahan, Perlindungan keanekaragaman hayati dan Konflik tata ruang dan alih fungsi lahan.

“Seluruh isu tersebut memerlukan penanganan yang terencana, kolaboratif, dan berbasis data. Dengan penetapan RPPLH ke dalam bentuk Peraturan Daerah, kami berharap Kabupaten Tapanuli Utara mampu menghadapi tantangan lingkungan dengan lebih baik dan memastikan pembangunan berkelanjutan untuk masa depan,''.

Secara khusus, Wakil Bupati menekankan pentingnya perhatian terhadap pengelolaan sampah plastik, yang masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi kebiasaan membakar sampah, terutama sampah plastik, karena dapat membahayakan kesehatan dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya mengajak kita semua untuk memperhatikan pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik, agar lebih baik dan bertanggung jawab. Jangan lagi membakar sampah sembarangan karena dapat mencemari udara dan bertentangan dengan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ucap Wakil Bupati menutup Segalanya.

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah