SABTANEWS COM - PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat puluhan kilogram.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang kurir berinisial S (38) dan RAM (26) di wilayah Kabupaten Kampar, Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya mobil mencurigakan yang diduga mengangkut sabu menuju Padang, Sumatera Barat.
“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2697 UOA di kawasan Jalan Cipta Karya Ujung, Kecamatan Tambang. Saat digeledah, ditemukan 15 bungkus besar diduga sabu di bagasi mobil, serta satu bungkus kecil sabu di tas selempang milik RAM,” jelas Kombes Pol Putu di Pekanbaru, Rabu (9/7/2025).
Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit mobil, tiga unit ponsel, uang tunai Rp1,6 juta, dan sebuah tas selempang berisi plastik klip kecil sabu.
Upah Puluhan Juta Rupiah
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui diperintah oleh seseorang berinisial MF untuk mengambil dan mengantarkan barang haram tersebut.
Tersangka S mengaku sudah tiga kali menjalankan tugas serupa, dengan upah Rp7 juta untuk setiap paket yang diantarkan. Sementara pelaku RAM menerima upah Rp5 juta sekali jalan.
“Ini sudah kali ketiga. Pertama sebanyak 2 kilogram, lalu 4 kilogram, dan kali ini 15 paket besar sabu,” tambah Kombes Pol Putu.
Hingga saat ini, polisi masih memburu MF yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara tersebut.
Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya,” tutup Kombes Pol Putu.
Komentar
Posting Komentar