Langsung ke konten utama

Masyarakat Desa Sungai Bela Protes Keras, PT IJA Diduga Gunakan Oknum Internal untuk Gugat Perusahaan Sendiri

SABTANEWS COM - TEMBILAHAN - Polemik antara masyarakat Desa Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) kembali mencuat. Masyarakat menuding perusahaan melibatkan internalnya untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas nama masyarakat, namun dengan tujuan memenangkan perkara sendiri.  Dalam forum terbuka yang digelar di lantai V Kantor Bupati Indragiri Hilir, terungkap bahwa PT IJA telah dinyatakan menang dalam perkara gugatan terkait serangan hama kumbang di lahan masyarakat. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap di tingkat Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi, sebagaimana tertuang dalam amar putusan nomor 4/Pdt.G/2019/PN Tbh. Dalam putusan itu disebutkan bahwa hama kumbang yang merusak kebun warga tidak berasal dari perkebunan milik perusahaan.  Namun yang mengejutkan, saat daftar nama penggugat ditampilkan di layar, masyarakat yang hadir langsung bereaksi keras. Mereka menyatakan tidak mengenali n...

Polri Berbagi di Hari Bhayangkara: Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba dan Penanaman Pohon di Kampar


KAMPAR, SABTANEWS.COM –  Dalam  rangka  memperingati  Hari  Bhayangkara  ke-79  tahun  2025,  Polres  Kampar  mengadakan  Deklarasi  Kampung Bebas  dari Narkoba  di  beberapa  desa  di  Kabupaten  Kampar.  Kegiatan  ini  dilaksanakan  pada  tanggal 17  dan  18  Juni  2025  pukul  09.00  WIB  di  aula  kantor  desa  masing-masing.  Dengan  semangat  "Melindungi  Tuah,  Menjaga  Marwah,  dan  Kampar  Bumi  Serambi  Mekkah",  Polres  Kampar  mengajak  seluruh  masyarakat  untuk  bersama-sama  memperangi  narkoba  dan  menjaga  masa  depan  anak-anak  Indonesia.

Kapoles Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kasat Resnarkoba AKP Markus T. Sinaga pada Hari Jumat (20/6/2025) menyampaikan Kegiatan  ini  diprakarsai  oleh  Kasat  Resnarkoba  Polres  Kampar  bersama  para  Kanit  dan  anggota  Satresnarkoba.  Deklarasi  Kampung  Bebas dari  Narkoba  ini  dilaksanakan  di  enam  desa,  yakni  Desa  Salo  (Kecamatan  Salo),  Desa  Pulau  Terap  (Kecamatan  Kuok),  Desa  Suka  Mulya  (Kecamatan  Bangkinang),  Desa  Batu  Belah  (Kecamatan  Kampar),  Desa  Koto  Perambahan  (Kecamatan  Kampar),  dan  Desa  Pulau  Birandang  (Kecamatan  Kampar).  Setiap  kegiatan  dihadiri  oleh  Kepala  Desa,  perangkat  desa,  tokoh  masyarakat,  dan  warga  masyarakat  desa  tersebut.

Rangkaian  kegiatan  meliputi  sambutan  dari  Kasat  Resnarkoba,  Kepala  Desa,  dan  tokoh  masyarakat;  pembacaan  doa;  sosialisasi  tentang  bahaya  narkoba;  deklarasi/ikrar  bersama  Kampung  Bebas  Narkoba;  penandatanganan  ikrar;  pemberian  sembako;  dan  penanaman  14  bibit  pohon.  Kegiatan  ini  merupakan  wujud  nyata  dari  kepedulian  Polres  Kampar  terhadap  ancaman  narkoba  dan  lingkungan  hidup.  Melalui  kegiatan  ini,  Polres  Kampar  ingin  menanamkan  kesadaran  masyarakat  tentang  bahaya  narkoba  dan  pentingnya  pelestarian  lingkungan  hidup.

Hasil  dari  kegiatan  ini  adalah  meningkatnya  kesadaran  masyarakat  tentang  bahaya  narkoba  dan  komitmen  bersama  untuk  mewujudkan  Kampung  Bebas  Narkoba.  Masyarakat  juga  menunjukkan  kesiapannya  untuk  ikut  serta  dalam  memelihara  kelestarian  lingkungan  hidup.  Dengan  kerja  sama  yang  baik  antara  Polri  dan  masyarakat,  diharapkan  Kabupaten  Kampar  dapat  terbebas  dari  ancaman  narkoba  dan  memiliki  lingkungan  yang  asri  dan  berkelanjutan.  Polres Kampar  terus  berkomitmen  untuk  "bekerja  dengan  hati  nurani"  dalam  mewujudkan  Kampar  yang  aman,  damai,  dan  sejahtera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...