Penyerahan SHM Kepada Transmigran, Wamen Viva Yoga: Akan Kita Lakukan Secara Massif dan Tuntas

- Juni 18, 2025
advertise here


JAKARTA, SABTANEWS.COM -- Seratus kepala keluarga yang hadir di Balai Makarti, Komplek Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, 18/6/2025, terlihat bahagia. Mereka bersyukur lahan transmigrasi yang mereka tempati sejak tahun 2001 status tanahnya telah naik menjadi sertipikat hak milik (SHM).

Seratus kepala keluarga itu mewakili 642 kepala keluarga transmigran lainnya yang berhak mendapat SHM. Mereka adalah transmigran lokal yang menempati berbagai kawasan transmigrasi di Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat

Penyerahan SHM sekaligus acara launching Trans Tuntas itu sangat istimewa karena dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Bupati Sukabumi Asep Japar, dan kepala dinas terkait baik dari Jawa Barat maupun Sukabumi. Penyerahan SHM itu langsung diberikan oleh AHY.

Selepas acara, kepada wartawan yang men-door stop, Viva Yoga mengatakan peningkatan status tanah menjadi SHM di lahan yang ditempati oleh para transmigran akan terus dilakukan oleh Kementerian Transmigrasi. “Akan kita lakukan secara massif tidak hanya di Sukabumi namun di seluruh kawasan transmigrasi”, ujarnya. Dirinya berharap di masa pemeritahan Presiden Prabowo Subianto 2024-2029 penuntasan masalah tanah akan selesai dan tuntas.

Dikatakan oleh pria yang juga menjadi Wakil Ketua Umum PAN itu banyak kendala untuk meningkatkan status tanah menjadi SHM. “Karena di lapangan ada sebagaian lahan yang tumpang tindih dengan tanah Kementerian Kehutanan, perusahaan swasta, maupun tanah milik pemerintah daerah”, ujarnya. “Meski demikian semua akan kita kerjakan dan diselesaikan semuanya”, tambahnya.

Dirinya mengingatkan bahwa transmigrasi saat ini memiliki paradigma baru. Dulu program ini dilakukan secara sentralistik dan top down, sekarang ditempuh dengan cara desentralistik dan bottom up. “Sekarang pemerintah daerah yang mengajukan adanya transmigrasi”, ujarnya. Bila suatu pemerintah daerah ingin wilayahnya mendatangkan transmigran maka mereka harus mempersiapkan lahan. “Kementerian Transmigrasi selanjutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang ingin mengirimkan transmigran”, tuturnya.

Viva Yoga optimis peningkatan status tanah menjadi SHM bagi warga transmigran bisa tuntas karena kementeriannya akan melakukan evaluasi sekaligus reformasi terhadap seluruh sistem yang ada. “Akan dilakukan digitalisasi data”, ujarnya.

Advertisement advertise here