Langsung ke konten utama

Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Patuh Candi 2025 Selama 14 Hari, Ingat Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama

JATENG, SABTANEWS.COM -- Polda Jateng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 sebagai tanda dimulainya operasi kewilayahan yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14-27 Juli 2025. Apel yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra ini digelar di Lapangan Mapolda Jateng pada hari Senin, (14/7/2025) pagi. Kegiatan apel diikuti oleh seluruh personil Satgas dan Subsatgas yang tergabung dalam operasi dan perwakilan dari Dishub Propinsi Jawa Tengah. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh PJU Polda Jateng dan sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi terkait.   Dalam arahannya dihadapan peserta apel, Dirlantas menyebut bahwa kegiatan operasi yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini digelar dalam rangka cipta kondisi keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. “Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka fatalitas korban akibat laka ...

Dua Bulan DPO, Keluarga Korban Tuntut Polres Rohul Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Anak di Bawah Umur


SABTANEWS COM - ROHUL - Tindakan main hakim sendiri yang berujung pada kasus penganiayaan berat kembali terjadi pada salah seorang anak di bawah umur. Kejadian yang terjadi sekitar 5 (lima) bulan yang lalu, sekitar Januari 2025. Korban sendiri diketahui bernama Rifky Habib Nofriady, yang berdomisili di Jalan Setiabudi, Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu. 

Kronologi diawali saat korban dituduh mencuri ayam seorang warga dengan locus RT/RW 021/008, Jl. Setiabudi, Gg. Kencana, Desa Ujung Batu Timur, oleh tiga orang pria bernama Dian Saputra alias Putra dan Pendi,serta Rio diinformasikan masih warga sekitar. Kedua pelaku tersebut tanpa banyak bicara langsung menghajar korban, hingga korban mengalami luka dan pendarahan di wajah serta bagian tubuh lainnya.

Keluarga korban, Hadi Susanto pun langsung melaporkan kejadian tersebut di SatReskrim Polres Rohul, dengan membawa bukti hasil visum dari RS. Awal Bros, diketahui korban Rifky pun sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit tersebut. Hadi Susanto mewakili keluarga korban menuntut perlakuan adil terhadap Rifky, karena tuduhan yang tak disertai yang cukup serta tindakan main hakim sendiri yang berujung penganiayaan berat.

Kepada media, Jumat (13/6), Hadi Susanto masih menunggu respon cepat dari personil SatReskrim Polres untuk segera menangkap kedua orang pelaku tersebut. "Sudah lima bulan kalau ditarik dari proses kejadian, dua orang pelaku tersebut masih belum dapat di tangkap oleh Polres," ucap Hadi. Dirinya menambahkan, status daftar pencarian orang (DPO) yang ditetapkan oleh Polres Rohul, menunjukkan kasus ini harus menjadi atensi bagi kepolisian.

Bagi keluarga Rifky sendiri, Hadi menyebutkan bahwa  peristiwa yang terjadi jelas mencoreng rasa keadilan bagi korban. "Bagaimana mungkin, dari STPL yang terbit 26 Januari, sampai SP2HP yang terbit Februari dan April sama sekali tidak menunjukan perkembangan dari proses kasus yang menimpa anak kami," ujar nya.

"Penetapan DPO sendiri baru dilakukan saat SP2HP April kemarin, artinya saya menanyakan kinerja Polres Rohul selama lebih kurang tiga bulan terakhir sebelum penetapan DPO," sahut Hadi dengan nada kecewa. Dirinya mendeskripsikan, bagaimana dua orang pelaku dapat tenang di luaran sana sementara korban Rifky harus mengalami trauma yang cukup parah pasca penganiayaan berat yang dideritanya.

Untuk mendapatkan penjelasan, media berinisiatif meminta keterangan dari Kasat Reskrim, AKP Rejoice Manalu STrK SIK. Namun beliau belum bersedia membalas konfirmasi yang dilakukan via saluran seluler maupun pesan singkat WhatsApp.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...