SABTANEWS COM - PEKANBARU - Eka Saputra Als Eka Puga korban penarikan mobil secara sepihak lagi-lagi kecewa kepada PT. Assa Auto Service yang berkantor di Jl. Nenas Pekanbaru, agenda serah terima terhadap mobil yang sebelumnya ditarik secara sepihak oleh PT. Assa direncanakan terlaksana pada pukul 17.00 Wib pada tanggal 03/02/2025, namun molor hingga pukul 20.30 WIB.
Bukan itu saja, unit mobil yang akan diserahkan kepada Eka Puga selaku korban penarikan sepihak jauh dari ekspektasi, dan mobil tersebut tidak sesuai dengan unit mobil yang ditarik sepihak sebelumnya. Bahkan tidak sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat langsung oleh Eko Cahyadi selaku direktur operasional PT. Assa Auto Service.
Padahal agenda tersebut diharapkan menjadi titik temu penyelesaian permasalahan antara Eka Puga dengan PT. Assa Auto Service. Anehnya bagi Eka Puga PT. Assa mengungkapkan mereka mengganti unit karena masih ada kecurigaan dan was-was, jika menaruh kecurigaan berarti PT. Assa meragukan itikad baik, jika begitu untuk apa melanjutkan kerjasama, ya tentunya uang Eka Puga Rp. 50.000.000 mesti dikembalikan, dan jikapun ada potongan ya tentunya dihitung secara profesional dan rasional.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT. Assa Auto Service melalui kepala kantornya berjanji dalam waktu tiga hari kedepan untuk memberikan keputusan, apakah akan mengganti mobil seperti semula atau atau pengembalian uang.
Mardun, SH. CTA selaku Kuasa Hukum Eka Puga sangat menyayangkan terhadap apa yang dialami kliennya, Mardun, SH. CTA dari Kantor Hukuk ETOS mengungkapkan.”Sangat disayangkan apa yang terjadi sampai saat ini, agenda untuk menyelesaikan masalah dengan pengembalian unit mobil waktunya molor, bahkan unit mobil yang ingin dikembalikan ke pada klien kami tidak sesuai dengan spesifikasi data awal, hal ini tidak sesuai dengan Surat Pernyataan mereka sendiri. Jika seperti ini sama halnya menyelesaikan masalah dengan masalah. Kita tunggu janji mereka tiga hari kedepan, yang jelas secara prinsip klien kami sangat beritikad baik”.
Sebelumya permasalahan ini bermula: Eka Saputra dan PT. Assa Auto Service membuat Surat Perjanjian Kontrak Mobil Program Smart Owner tertanggal 29/08/2024 dengan masa berlaku perjanjian selama 3 (tiga) dengan nilai kontrak Rp. 50.000.000 yang telah dibayarkan sebelum tandatangan perjanjian;
Lalu berselang 3 bulan diduga pada tanggal 10/12/2024 PT. ASSA mengutus orang untuk mengeksekusi mobil yang berada dalam penguasaan Eka saputra, dengan menuduh Eka Saputra pengalihan unit mobil. Sementara mobil tersebut masih dalam penguasaan Eka saputra
Lalu PT. ASSA berupaya untuk membatalkan perjanjian yang telah terjadi dengan cara mengundang Eka Saputra kekantor PT. ASSA pada tanggal 11/12/2024, kemudian PT. ASSA menyodorkan draft pernyataan wanprestasi kepada Eka Saputra untuk ditandatangani yang berkonsekuensi terjadinya pemutusan perjanjian dan hilangnya uang yang telah Eka Saputra serahkan kepada PT. ASSA senilai Rp. 50.000.000;
Tentunya Eka Saputra tidak terima atas perlakuan PT. ASSA lalu ia mengirimkan Somasi pada tanggal 19/12/2024 kepada PT. ASSA dan hingga membuat laporan pengaduan kepada Polresta Pekanbaru pada tanggal 9/1/2025 yang saat ini masih ditangani pihak penyelidik;
Atas permasalahan tersebut PT. ASSA melalui kuasa hukumnya Dr. Yalid, SH. MH dan Eka Saputra dengan Kuasa Hukumnya Mardun, SH. CTA dalam tahap mencari penyelesaian secara Nonlitigasi, namun hingga saat ini masih terkendala dari pihak PT. ASSA AUTO SERVICE untuk memulihkan hak-hak Eka Saputra seperti Perjanjian semula.
Ketika di Minta tanggapannya pihak PT. ASSA terkait berita ini jawabannya Walaikum salam. Tanggapan penarikan mobil oleh PT Assa dari tangan Eka Saputra disebabkan Eka Saputra melakukan percobaan penggelapan. Kemudian PT Assa dlm 3 hari ke depan akan memberikan kepastian memberikan akan memberi pengganti mobil atau pengembalian uang. Jika keputusannya pengembalian uang maka mesti dilakukan perhitungan biaya. Dalam pertemuan itu, PT Assa mengapresiasi itikad baik pihak Eka Saputra menyelesaikan secara masalah secara non litigasi. Mudahan 3 hari kedepan tercapai kesepakatan penyelesaian masalah. (Tim)
Advertisement
