Pangulu Bandar Tinggi Melakukan Pemukulan Terhadap Alfian, Masyarakat : Itu Semua Tidak Benar, Maling Kok Dibela

- Mei 13, 2025
advertise here


SIMALUNGUN, SABTANEWS.COM  — Terkait pemberitaan di salah satu media online, Pangulu Bandar Tinggi DKK Melakukan Pemukulan Terhadap Warganya yang terjadi pada 31 Desember 2024, itu semua tidak benar. Hal itu diungkapkan puluhan masyarakat yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Muhammad Ali Saty Ritonga didampingi Supardi Suham, Pardoyo, Agus, Gusti serta puluhan masyarakat Nagori Bandar Tinggi saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, Pada saat kejadian pada tanggal 31 Desember 2024, puluhan masyarakat Nagori Bandar Tinggi dan Nagori Partimbalan berada di rumah Pangulu Nagori Bandar Tinggi Samsiadi, S.Sos.I.MSi.

"Sebelumnya, Saya mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa ada pencurian sawit milik abang saya Budi, yang diduga dilakukan Alfian Nasution bersama temannya dan saya langsung bergegas kelokasi yang dimaksud, dan menghubungi masyarakat lainnya."kata Muhammad Ali Saty Ritonga, di kebun sawit milik abangnya. Selasa (13/5/2025) siang

Sesampainya di lokasi yang dimaksud, masih dikatakannya, dirinya melihat terduga pelaku Alfian Nasution yang sudah dikelilingi puluhan masyarakat Nagori Bandar Tinggi dan Partimbalan serta Babinsa Koramil 06 Perdagangan Suhendra.

"Untuk mengantisipasi amukan warga yang sudah tidak terbendung akibat hasil kebun sawit milik warga yang selalu hilang, maka saya bersama Babinsa membawa Alfian Nasution ke rumah Pangulu Nagori Bandar Tinggi."terangnya.

Masih diterangkannya, Kemudian, sesampainya di rumah Pangulu Nagori Bandar Tinggi warga semangkin ramai, dan saya tidak ada melihat sama sekali kalau Panggulu melakukan pemukulan terhadap Alfian Nasution.

Ditempat yang sama, hal senada diungkapkan Gusti mengatakan, "Perlu diketahui bahwa Alfian Nasution sudah sering sekali melakukan pencurian sawit milik warga, yang menyebabkan warga resah, bahkan melakukan pencurian rel kereta api dan ketangkap tangan pernah melakukan pembobolan salah satu kios ponsel milik warga Nagori Bandar Tinggi."bebernya.

Ia juga menjelaskan semua pencurian sawit yang dilakukan Alfian Nasution yang ketangkap oleh warga ada surat perjanjian yang ditandatanganinya diatas materai, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, Nagori Bandar Tinggi dan Partimbalan memiliki Perdes terkait keresahan warga atas merajalelanya pencurian sawit dan ubi milik warga.

Masih di tempat yang sama, Agus juga mengatakan, "Saya juga pernah menangkap Alfian Nasution mencuri sawit milik masyarakat, dia itu sering ketangkap oleh warga kalau dia melakukan pencurian makanya ada surat perjanjian yang ditandatanganinya. Kalau terkait Pangulu melakukan pemukulan itu semua tidak benar, pada saat itu masyarakat rame dari dua Nagori kumpul di rumah Pangulu Bandar Tinggi karena masyarakat memang sangat resah atas maraknya pencurian sawit dan ubi."ungkapnya (ir).

Advertisement advertise here