Langsung ke konten utama

Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...

Terkait AKSI Atas Nama Wartawan di SPBU, Ismail Sarlata " Jika Itu Tetap Dilaksanakan, Meminta AMI untuk Tidak Ikut-Ikutan. "


PEKANBARU ---- Terkait beredaran Informasi adanya aksi yang mengatasnamakan Insan Pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan se Tapung Raya (PWTR), yang digerakkan oleh Anar Nenggolan selaku Koordinator Aksi, dan Rudi Hartono selaku Orator. 

Terlepas pelaksanaan aksi tersebut diatas ditunda yang seyogyanya dilaksanakan pada Sabtu (20/04) kemarin, dan jika kemungkinan tetap akan dilaksanakan. Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) menegaskan kepada Pengurus maupun anggota AMI untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi tersebut jika aksi tersebut tetap nantinya dilaksnakan oleh oknum yang mengatasnamakan insan pers dan/atau PWTR

" Saya Ismail Sarlata, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), menegaskan untuk pengurus dan anggota yang tergabung di Aliansi Media Indonesia (AMI) untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi sebagaimana tersebut diatas yang diduga di boncengin oleh oknum yang tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Pers dan atau organisasi Pers. "  tegas Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, dalam pres rilisnya pada awak media via WhatsApp Pribadinya.Selasa (23/04/2024)

Kenapa saya katakan demikian?,tanya Ismail Sarlata. Untuk aksi yang apabila akan tetap dilaksanakan nantinya, yang sempat tertunda. Jelas aksi tersebut bukan ranahnya wartawan dan/atau organisasi wartawan, dan legal sanding PWTR itu patut dipertanyakan apakah memiliki Badan Hukum yang jelas atau tidak?. 

Dari 7 dasar aksi yang akan dilaksanakan mengatasnamakan Insan Pers dan/atau PWTR, jelas tidak wewenangnya wartawan dan/organisasi Pers. Adapun 7 dasar tersebut sebagai berikut :

1. Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Sumber Sari

2. Maraknya Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi selama bertahun-tahun di SPBU Sumber Sari

3. Terjadinya Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi terhadap masyarakat, namun SPBU Sumber Sari terus melakukan Penjualan BBM Bersubsidi kepada para pengepul yang menggunakan jeregen dan tangki ganda

4. Terjadinya Pengancaman Kriminal terhadap insan Pers ketika melakukan  profesinya di SPBU Sumber Sari atas penyalahgunaan BBM Bersubsidi

5. Penegakkan Supremasi Hukum terhadap UU BPH Migas atas MoU BPH Migas dengan Polri yang diduga lemah di Wilayah hukum Polres Kampar terkhususnya Kecamatan Tapung

6. Meminta Tegas agar pemilik SPBU ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu sekalipun Pemilik SPBU tersebut memiliki anak kandung yang diketahui sebagai perwira Polri aktif

7. Aksi tidak akan berhenti jika belum ada penindakkan atas tuntutan aksi kami sebagai masyarakat yang berprofesi control sosial (Pers, LSM) yang tergabung dalam Persatuan Wartawan se Tapung Raya. 


Nah dari ke 7 (tujuh) dasar tersebut diatas, poin 1,2,3,5,6,dan 7 bukan ranahnya wartawan untuk ikutan dalam aksi demo karena itu sifatnya Umum dan wartawan cukup menggunakan profesinya dengan membuat sebuah berita dengan mengangkat narasumber yang jelas yang dapat dipertanggungjawabkan bukan ikut-ikutan aksi. 


Dan pada poin 4, jelas pihak institusi Polri melalui Polsek Tapung Hulu sudah memprosea laporan yang dibuat oleh wartawan adanya dugaan pengancaman. Jadi untuk kita wartawan dan organisasi wartawan, wajib menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di kepolisian hingga naik ke Meja Hijau (Pengadilan). beber Ismail Sarlata


Di penghujung Ismail Sarlata meminta dengan tegas untuk Pengurus dan anggota AMI untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi tersebut biarkan aksi itu menjadi ranahnya Ormas dan/atau LSM. 


Pers hanya mengikuti proses berjalan aksi bukan ikut-ikutan dalam barisan aksi. Dan mengajak teman Pers yang ada di Kabupaten Kampar, mari kita menyikapi hal yang sifatnya positif bukan langsung ikut-ikutan yang diduga profesi Pers di tunggangi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. 


Walaupun diketahui yang bertindak selaku Koordinator aksi dan orator itu diduga berlatar belakang profesi wartawan, jika ia juga merangkap sebagai LSM/Ormas dalam menjalankan fungsi sebagai Jurnalis jelas itu sudah salah. Yang salah jangan diikuti, karena SDM Pers itu memiliki SDM yang berkualitas dan tak mudah untuk seseorang menyandang sebuah profesi tanpa suatu skil yang mumpuni. Malulah kita pada masyarakat, dan pemerintah, yang ikut-ikutan akan aksi tersebut jika tetap dijalani.tutup Ismail Sarlata


Sumber : DPP AMI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...