Pj Sekda Chiristison Pj Sekda Sampaikan LKPJ Bupati Humbahas Kepada Ketua DPRD Humbahas

SABTANEWS COM - HUMBAHAS - Rudianto Marbun M.Pd bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun SE M.Si, Seketaris DPRD Nipson Lumbangaol ST dan OPD lainnya sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas tahun 2023 kepada DPRD Humbahas, Selasa (19/3). LKPj itu diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH.

Mempedomani UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 69 ayat 1 disebutkan, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). 

Mempedomani UU Nomor tahun 2024 tentang pemerintahan Daerah pada pasal 69 ayat 1 disebutkan, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD(Dewan Perwakilan Rakyat Humbang Hasundutan. (H S)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah