Personil Polres Kuansing PTDH Karena Meninggalkan Tugas Selama Tiga Puluh Hari Kerja

SABTANEWS COM - KUANSING - Telah dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Kuansing. Upacara tersebut bertempat di Lapangan Apel Mapolres Kuansing dan dipimpin oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito S.I.K, M.H. Pada hari Kamis (21/3/2024) pukul 08.00 WIB.

Upacara PTDH diikuti oleh Wakapolres Kuansing Kompol Robet Arizal, S.Sos, para Kabag Polres Kuansing, para Kasat Polres Kuansing, para Kapolsek jajaran Polres Kuansing, para perwira Polres Kuansing, serta 201 orang personil gabungan Polres dan Polsek jajaran Polres Kuansing.

Personil Polres Kuansing yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) memiliki inisial M, karena melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf A PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (tiga puluh) hari kerja secara berturut-turut.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.I.K.,M.H., mengatakan, xUpacara PTDH dilakukan secara IN ABSENSIA, dengan arahan dari Kapolres Kuansing agar semua personil, khususnya Polres Kuansing, selalu meningkatkan disiplin dan menjauhi pelanggaran seperti kasus narkotika dan kasus-kasus lainnya. Kapolres juga menekankan agar sebagai personel Polri, tidak lagi melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi Polri,” jelas Kapolres.

“Putusan PTDH telah diserahkan kepada orang tua yang bersangkutan. Kegiatan upacara PTDH tersebut selesai pada pukul 08.30 WIB, dengan situasi aman dan terkendali,” pungkas Kapolres. (Red)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah