Langsung ke konten utama

Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...

Pencopotan Jabatan Direktur RSUD Doloksanggul ,Wakil Bupati Humbahas Tidak Pernah Dilibatkan Dalam Urusan Pemerintah Daerah


HUMBAHAS, SABTANEWS.COM -- KISRUH di Pemerintahan Kabupaten  Humbang Hasundutan Sumatera Utara, Wakil Bupati KRT. Dr Oloan Paniaran Tejodipuro Nababan  SH.MH, yang sudah menjabat selama 4 tahun Lebih , diketahui  tidak pernah di libatkan di dalam urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Hal ini tercermin buruknya sistem pemerintahan yang ada di Pemkab Humbang Hasundutan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang nomor  32 tahun 2004 dan Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah , antara lain dalam Pasal 9 yang menyatakan bahwa Urusan Pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum . 

Disinggung terkait adanya pencopotan jabatan atau pengangkatan jabatan dan mutasi jabatan dll, wakil Bupati hanya tersenyum manis dan mengatakan bahwa sebagai wakil Bupati dirinya tidak pernah dilibatkan ataupun terlibat dalam urusan pemerintahan ini (Wakil Bupati Non Job).

Masalah pencopotan jabatan dr Heppi Depari sebagai direktur RSUD Doloksanggul yang digantikan oleh dr Henri Manalu, sebagai wakil Bupati beliau tidak mengetahuinya dan tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun juga. Kalau mau menanyakan tentang kenapa dicopot , apa alasannya dan berapa nilai terkait masalah Jasa Medis yang tertunggak saya tidak mengetahui nya,

"Yang pasti tanyakan aja sama Bupatinya dan juga kepada Kepala BKPSDM-nya , kan mereka yang mencopot bukan saya , mereka yang membuat SK-nya bukan saya , sekali lagi saya katakan  tanyakan sama Bupatilah atau Kepala BKPSDM-nya bila perlu langsung aja tanyakan sama dr Heppinya. 

"Jujur saya katakan saya tidak mengetahui nya " Kalau saya dilibatkan didalam urusan Pemerintahan,  tentunya saya masih penuh pertimbangan tidak asal-asalan, saya tidak memuji diri loh , setiap saya mau bertindak , tentu  harus mempunyai pertimbangan yang lebih matang.

Saya mantan Kostrad, pada saat turun di Medan Tempur tentu harus ada pertimbangan yang kuat , mempunyai insting yang kuat baru bergerak, begitu juga saya katakan kepada para ASN yang ada di Humbang Hasundutan  sekiranya saya dilibatkan , saya harus pertimbangkan dengan matang dan harus berbicara pada hati nurani yang lebih mendalam, bukan harus cepat-cepat membuat SK Mutasi dan segala macam lalu ditanda tangani , bukan..bukan itu kinnerja kita , ucapnya.  

Ditambahkannya, jangankan mengetahuinya , di meja saya bertugas, selembar suratpun tak ada terlihat di meja tugas saya , yang ada hanya surat undangan yang datang kepadanya.Fungsi saya sebagai Wakil Bupati hanya sebatas SK saja yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumut, akan tetapi fungsi dari pada tugas saya sebagai Wakil Bupati tidak tercermin sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Sesungguhnya wakil kepala daerah punya kedudukan yang setara dengan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, terkecuali dalam penentuan kebijakan.

Tugas dari Wakil Kepala Daerah (Wakada) membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah; membantu kepala daerah dalam mengkoordinasi lkan kegiatan instansi vertikal di daerah, menindaklanjuti laporan dan /atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan,

melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta mengupayakan pengembangan dan pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup; memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota bagi wakil kepala daerah provinsi;

memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, kelurahan dan/atau desa bagi wakil kepala daerah kabupaten/kota; memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah; melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh kepala daerah; dan melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, wakil kepala daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah. Wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatannya apabila kepala daerah meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam) bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya. Ucap Wabup mengakhiri.(PS/(HS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...