Bupati Meranti H. Asmar saat menerima cendramata dari IAIN Datuk Laksamana Bengkalis. MERANTI, SABTANEWS.COM - Sebanyak 515 orang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksamana Bengkalis akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di 6 Kecamatan di Kepulauan Meranti. Rombongan tersebut dilepas langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar di Halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak Selatpanjang, Senin (14/7/2025). Asmar mengucapkan selamat datang kepada para dosen pembimbing dan juga para mahasiswa yang akan melaksanakan KKN tersebut. "Atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih. Semoga ilmu yang didapat dari kampus bisa diterapkan di sini," kata Asmar. Dia menyampaikan, Kabupaten Kepulauan Meranti sangat terbuka bagi perguruan tinggi yang ingin melaksanakan program terkait pendidikan, penelitian maupun pengabdian lainnya. "Hadirnya para mahasiswa KKN diharapkan bisa membagikan ilmu kepada generasi muda yang ada di desa-desa. H...
Dalam Bulan Februari 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Berhasil Menangkap 13 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Dengan Barang Bukti 19 Kg Sabu
SABTANEWS COM - PEKANBARU - Operasi penyergapan yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada rentang waktu 12 hingga 29 Februari lalu, berhasil mengamankan 13 orang pengedar narkoba yang terhubung dengan jaringan internasional. Kabar ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Heri Murwono pada hari Senin (4/3/2024).
Para tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut adalah A (36), M (32) L (29), MK (23), DA (34), TA (34), LB (29), MA (31), HA (45), PR (27), IS (29), RMR (23), dan AS (29). Sementara itu, satu tersangka lainnya dengan inisial DR masih dalam pencarian orang (DPO).
Menurut Kombes Heri Murwono, dari para tersangka berhasil disita barang bukti sebanyak 19,1 kilogram sabu, 21.161 butir ekstasi, serta 30 butir pil happy five. Mereka ditangkap di sepuluh lokasi berbeda, dengan satu tersangka merupakan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara.
"Mereka ditangkap di sepuluh lokasi berbeda dengan total 13 tersangka, satu orang DPO dan satu lagi dalam pengembangan karena merupakan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara," kata Hery Murwono.
Kombes Manang Soebekti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, mengungkapkan bahwa komplotan pengedar narkoba ini terafiliasi dengan jaringan internasional. Barang-barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke perairan Dumai sebelum diedarkan hingga Sumatera Utara.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengungkap bahwa pengendali seluruh barang haram tersebut adalah terpidana di Lapas Narkotika di Langkat, Sumatera Utara.
"Kita masih mendalami keterlibatannya karena yang bersangkutan lah yang mengendalikan operasi ini," ujar Kombes Manang Soebekti.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun. Selain itu, pelaku juga didenda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
Operasi ini diharapkan dapat membongkar jaringan yang lebih besar lagi serta mengungkap pengendali di Lapas Narkotika yang terkait.
Komentar
Posting Komentar