Cooling Down System Pemilu Damai 2024, Polsek Tapung Hulu Sosialisasikan Tahapan Pemilu


KAMPAR, SABTANEWS.COM -  Bertempat di salah satu Warung  Desa Sukaramai kecamatan Tapung Hulu, kabupaten Kampar, Riau dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilu Damai serta tahapan Pemilu di tahun 2024 mendatang oleh Personil Polsek Tapung Hulu Aipda Riri Madores.(16/12/23) pagi.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Aipda Riri Madores dihadiri Masyarakat Desa Sukaramai Kec.Tapung Hulu Kab.Kampar.

Adapun kegiatan disampaikan kepada masyarakat beberapa saran dan masukan serta permasalahan yang terjadi juga harapan masyarakat terhadap Polri dalam pelaksanaan tugas.

Salah seorang warga masyarakat bertanya tentang hal yang perlu dihindari pada saat mengikuti Kampanye Caleg, serta menanyakan apabila ditemukan pelanggaran pada saat pemilu berlangsung dan terkait tahapan pelaksanaan pemilu saat ini.

Sementara dalam tanggapannya Aipda Riri Madores mengatakan Hal yang perlu di hindari pada saat kampanye, apabila caleg mengajak masyarakat untuk berpolitik sara ataupun melakukan black campaign serta hindari apabila caleg melakukan kampanye diluar ketentuan atau tanpa sepengetahuan Panwascam maupun Kepolisian.

“Apabila menemukan pelanggaran dalam pemilu segera melaporkan hal tersebut kepada Satgas Gakkum tentunya pada saat membuat laporan disertai dengan bukti otentik dan dapat dipertanggung jawabkan,” jelas Aipda Riri 

“Untuk Saat ini,  Pemilu telah Masuki Tahap Masa Kampanye,” tambahnya lagi

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Riri Madores menyampaikan agar masyarakat ikut serta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan pemilu mulai dari tahap pendaftaran sampai dengan pemungutan suara di TPS.

“Saya minta masyarakat agar menggunakan hak pilih dengan baik dan bijaksana serta tidak terpengaruh dengan politik identitas maupun upaya money politik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,”pesannya lagi 

Terakhir Aipda Riri Madores meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan penyebaran berita hoax serta tidak menjadi pelaku penyebaran berita hoax dan masyarakat tidak boleh melakukan black campaign selama tahapan pemilu berlangsung.

Sumber Humas Polres Kampar

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah