TIM TABUR KEJATI SUMSEL BERHASIL MENGAMANKAN DPO ATAS NAMA TERPIDANA M. YANI ALIAS JENGGO BIN YAHYA NANANG


SUMSEL -- Rekan-rekan Media yang saya hormati,Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : Pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023 pukul 13.00 Wib, bertempat di Jl. Ratu Sianum Lrg Kenanga Palembang, Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dibantu oleh Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi E Bpk. Adi Mulyawan. SH. MH serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang berhasil mengamankan Terpidana M. YANI ALIAS JENGGO BIN YAHYA NANANG.

Bahwa M. YANI ALIAS JENGGO BIN YAHYA NANANG merupakan terpidana dalam Perkara Pengrusakan Barang Sebagaimana dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP  yang divonis dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 52/K/PID/2017 Tanggal 06 April 2017 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 6 (enam) tahun.

Terpidana M. YANI ALIAS JENGGO BIN YAHYA NANANG setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Palembang, selanjutnya Terpidana M. YANI ALIAS JENGGO BIN YAHYA NANANG pada hari ini segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Pakjo Palembang untuk diproses secara hukum yang berlaku.

 

Demikian kami sampaikan dan terima kasih.

Palembang, 15 Desember 2023

Kepala Seksi Penerangan Hukum,

Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.

Email : penkumkejaksaan2022@gmail.com

Komentar

POPULER

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

2 (Dua) Orang Anak Kurang Mampu Sakit Sejak Lahir Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

DPD PWMOI Kota Pekanbaru Buka Posko Pengaduan SPMB 2026 dan Meminta Walikota Pekanbaru Prioritaskan Anak Yatim Piatu Untuk Sekolah di Domisili Mereka

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERERAT SINERGI MASYARAKAT, PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Ombudsman Riau Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Patuhi Kuota

BPMP Riau: Kuota Afirmasi Wajib 30 Persen, Kepala Sekolah Diminta Proaktif Dampingi Siswa Kurang Mampu