Panen Raya Warga Binaan SMPIK: Yuniarto Undang Pemprov dan Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Pembinaan
PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembinaan kemandirian dan penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan. Yuniarto sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Bengkulu dan pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana (Binadik) di Lapas Pekanbaru pada tahun 2009.
Ia resmi menggantikan Erwin Fransiskus Simangunsong, yang memimpin Lapas Pekanbaru sejak September 2024 hingga 29 September 2025
Kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (02/12/2025), Yuniarto menyampaikan bahwa Lapas Pekanbaru terus memaksimalkan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian dan perbengkelan. Warga binaan dibina untuk mengelola budidaya ikan patin, tanaman nanas, serta pakcoy hidroponik, dan mengikuti pelatihan perbengkelan seperti pembuatan sepatu.
Insyaallah pada Kamis, 4 Desember 2025, kita akan melakukan panen hasil pertanian dan ikan patin. Kegiatan ini rencananya akan dihadiri Bapak Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Bapak Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho,” ucap Yuniarto.
Ia juga mengajak Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat kolaborasi agar pembinaan warga binaan berjalan lebih optimal, baik selama mereka menjalani masa pidana maupun setelah bebas.
“Jika pemerintah daerah ikut berkolaborasi, karya warga binaan bisa berkembang, terserap pasar, dan memberi manfaat langsung. Mereka bisa kembali diterima masyarakat, memiliki usaha, dan tidak menganggur,” tambahnya.
*Komitmen Tegakkan Zero Narkoba dan Zero Handphone*
Lebih lanjut, Yuniarto menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas. Komitmen ini sejalan dengan arahan Menimipas, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa zero narkoba dan zero handphone adalah harga mati di seluruh Lapas dan Rutan.
Lapas Pekanbaru yang saat ini mengalami over kapasitas lebih dari 200% tetap menjalankan penegakan disiplin melalui razia gabungan pada Jumat (27/11/2025) pukul 20.00 WIB. Razia melibatkan 40 personel dari Polsek Bukit Raya, Koramil 0301-05/Sail, serta pejabat dan regu pengamanan Lapas Pekanbaru. Kegiatan dilakukan serentak di seluruh blok hunian.
Dalam waktu kurang dari dua jam, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya:
• 15 unit telepon seluler
• 1 senjata tajam rakitan,
• serta puluhan barang terlarang lainnya.
Tidak ditemukan narkoba dalam razia tersebut.
Yuniarto menegaskan bahwa seluruh barang bukti akan diproses oleh kepolisian, sementara warga binaan yang terbukti memiliki barang terlarang akan dikenai sanksi disiplin berat, termasuk kemungkinan ditempatkan di sel isolasi atau dikenai pemblokiran kunjungan
*Evaluasi dan Pembenahan Internal*
Di akhir pernyataannya, Yuniarto menyampaikan permohonan maaf atas sejumlah peristiwa yang sempat terjadi di Lapas Pekanbaru. Ia menekankan peningkatan kedisiplinan petugas dan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi sebagai bahan koreksi.
“Kami siap menerima masukan dari masyarakat demi perbaikan layanan dan keamanan di Lapas Pekanbaru,” tegasnya.
Dengan penguatan program pembinaan, penertiban internal, serta kerja sama lintas pemerintah daerah, Yuniarto berharap Lapas Pekanbaru menjadi lembaga pembinaan yang lebih humanis, produktif, dan bebas dari penyimpangan.

Komentar
Posting Komentar