PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun Akademik 2026/2027 dipastikan mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Seleksi Jalur Prestasi SPMB 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat prinsip objektivitas dan meritokrasi dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Sekretaris Umum DPP Solidaristas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, menyambut baik perubahan sistem tersebut. Menurutnya, pemanfaatan nilai TKA dalam jalur prestasi dapat meminimalisir penilaian yang bersifat subjektif serta memperluas kesempatan bagi peserta didik berprestasi dari berbagai latar belakang daerah dan sekolah. “Perubahan ini patut diapresiasi karena menempatkan prestasi akademik pada ukuran yang lebih terstandar. Nilai TKA bisa menjadi instrumen penilaian yang lebih adil dan transparan dalam menjaring calon mahasiswa,” ujar Sabam Tanjung. Ia menilai...
SABTANEWS COM - INHIL - Sesi tanya jawab bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat, mengawali penilaian Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, sebagai Calon Desa Percontohan Antikorupsi KPK RI.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (25/11) ini , merupakan penilaian inti oleh Tim Penilai dari Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil.
Tahapan demi tahapan dilalui, akhirnya Desa Sungai Intan berhasil meraih nilai 90,00 dengan predikat AA/Istimewa. Sebuah prestasi yang mendapat apresiasi dari Bupati Inhil Herman, terhadap kinerja Pemerintah Desa Sungai Intan.
Capaian tersebut, diharapkan Bupati tidak hanya sebatas menyediakan administrasi saja, melainkan adanya aksi nyata.
“Kita akan wujudkan dalam bentuk program-program aksi, yang pelaksanaannya akan dipastikan oleh Inspektorat daerah dan OPD terkait,” kata Bupati Inhil Herman yang mengikuti kegiatan secara virtual.
Akumulasi nilai yang diraih Desa Sungai Intan, ialah hasil penguatan komponen Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.
“Meski masih banyak kekurangan, namun kami terus berkomitmen untuk terus memperbaiki, belajar, dan menyesuaikan mekanisme agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi.
Kurangnya hal tersebut, diharapkan Tim Penilai Provinsi Riau, Ibnu Sina, dapat terpenuhi berkat sinergitas semua pihak.
“Kepada Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga setempat, mohon membantu pak Kepala Desanya dalam membuktikan kelayakan Desa Sungai Intan sebagai Desa Pecontohan Antikorupsi,” kata Tim Penilai Provinsi Riau. Red
Komentar
Posting Komentar