SABTANEWS COM - INHIL - Sesi tanya jawab bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat, mengawali penilaian Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, sebagai Calon Desa Percontohan Antikorupsi KPK RI. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (25/11) ini , merupakan penilaian inti oleh Tim Penilai dari Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil. Tahapan demi tahapan dilalui, akhirnya Desa Sungai Intan berhasil meraih nilai 90,00 dengan predikat AA/Istimewa. Sebuah prestasi yang mendapat apresiasi dari Bupati Inhil Herman, terhadap kinerja Pemerintah Desa Sungai Intan. Capaian tersebut, diharapkan Bupati tidak hanya sebatas menyediakan administrasi saja, melainkan adanya aksi nyata. “Kita akan wujudkan dalam bentuk program-program aksi, yang pelaksanaannya akan dipastikan oleh Inspektorat daerah dan OPD terkait,” kata Bupati Inhil Herman yang mengikuti kegiatan secara virtual. Akumulasi nilai yang diraih Desa Sungai Intan, ial...
SABTANEWS COM - INHIL - Sesi tanya jawab bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat, mengawali penilaian Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, sebagai Calon Desa Percontohan Antikorupsi KPK RI.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (25/11) ini , merupakan penilaian inti oleh Tim Penilai dari Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil.
Tahapan demi tahapan dilalui, akhirnya Desa Sungai Intan berhasil meraih nilai 90,00 dengan predikat AA/Istimewa. Sebuah prestasi yang mendapat apresiasi dari Bupati Inhil Herman, terhadap kinerja Pemerintah Desa Sungai Intan.
Capaian tersebut, diharapkan Bupati tidak hanya sebatas menyediakan administrasi saja, melainkan adanya aksi nyata.
“Kita akan wujudkan dalam bentuk program-program aksi, yang pelaksanaannya akan dipastikan oleh Inspektorat daerah dan OPD terkait,” kata Bupati Inhil Herman yang mengikuti kegiatan secara virtual.
Akumulasi nilai yang diraih Desa Sungai Intan, ialah hasil penguatan komponen Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.
“Meski masih banyak kekurangan, namun kami terus berkomitmen untuk terus memperbaiki, belajar, dan menyesuaikan mekanisme agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi.
Kurangnya hal tersebut, diharapkan Tim Penilai Provinsi Riau, Ibnu Sina, dapat terpenuhi berkat sinergitas semua pihak.
“Kepada Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga setempat, mohon membantu pak Kepala Desanya dalam membuktikan kelayakan Desa Sungai Intan sebagai Desa Pecontohan Antikorupsi,” kata Tim Penilai Provinsi Riau. Red
Komentar
Posting Komentar